Genggam sabu di tangan, Juli tak berkutik diciduk polisi
Merdeka.com - Juli Apriansyah (30) ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu saat duduk di atas sepeda motornya di jalan linas desa Laboy Jaya kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar, Riau. Awalnya warga desa Salo ini dikira menggunakan sepeda motor curian karena kendaraannya tidak lengkap.
"Petugas melihat orang yang berhenti di pinggir Jalan menggunakan kendaraan roda dua tanpa nomor polisi yang dicurigai barang curian, di lokasi penangkapan itu," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Sabtu (24/12).
Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka Juli dan sepeda motornya di lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu yang digenggam di tangan kiri tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Barang bukti yang ditemukan berupa 2 paket plastik besar isi Sabu dengan berat 4,20 gram, 2 lembar tisu warna putih untuk membungkus sabu, serta 1 unit handphone untuk transaksi," kata Edy.
Bahkan, sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor kendaraan itu juga disita polisi untuk diselidiki apakah barang curian atau hasil transaksi narkoba.
"Lalu tersangka kita bawa untuk dilakukan pengembangan. Karena tersangka ini mengaku mendapat narkoba itu dari orang lain," kata Edy.
Pada Sabtu (24/12) sekira pukul 00.30 WIB, dari hasil pemancingan polisi berhasil menangkap pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar. Pelaku itu bernama Bustanir Arifin (32) warga Bangkinang kota yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
"Tersangka kedua ini ditangkap di Tapung Hulu, kemudian kita bawa ke rumah kontrakannya di jalan DI Panjaitan Gang Mamutui RT 003 RW 005 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Polisi langsung menggeledah rumah tersangka disaksikan perangkat desa setempat. Petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket plastik kecil dengan berat 0,44 gram, serta uang tunai Rp 200 ribu dan 2 HP untuk transaksi.
"Saat ini, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Petugas melacak jaringan narkoba lainnya dari kedua pelaku ini," pungkas Edy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya