Gerak cepat usut kasus Akseyna, Polres Depok bentuk tim khusus
Merdeka.com - Sesuai arahan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Polresta Depok akan melakukan gelar perkara setiap pekan terkait kasus kematian Akseyna. Pasalnya, Ombudsman menilai Kombes Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya nampak tak serius mengambil alih kasus tersebut.
"Ombudsman telah mengimbau kami untuk segera mengungkap kasus ini, oleh sebab itu setiap Minggu kami akan lakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho saat dihubungi, Jumat (14/10)
Dalam hal ini, Teguh mengatakan kalau pihaknya belum memeriksa saksi baru. "Dalam Minggu ini kami belum memeriksa saksi baru terkait kasus pembunuhan Akseyna," ujarnya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Tapi kita sudah buat tim untuk ungkap kasus ini," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menduga lambatnya pengusutan kasus ini karena buruknya komunikasi antar polisi. Utamanya, Krishna Murti yang saat itu baru menjabat dianggap mengomunikasikannya dengan baik.
"Komunikasi yang dibangun oleh Polda Metro itu buruk pada zamannya saudara Krishna Murti. Itu menurut saya buruk, dalam arti memberikan impresi yang salah pada kita bahwa memang ini (penanganan perkara kematian Akseyna) sudah diambil alih oleh Polda Metro, ternyata tidak," ujar Adrianus di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/10).
Adrianus menyetujui turun tangan Polda Metro Jaya dalam perkara kematian Akseyna merupakan hak kesatuan Polda. Namun jika Polda Metro Jaya terkesan ogah menangani perkara ini Adrianus mengimbau sebaiknya tidak lagi mengomentari perkara Akseyna yang hingga saat ini masih ditangani oleh Polresta Depok.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, pengungkapan kasus penemuan mayat ibu dan anak ini melibatkan banyak ahli forensik.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca Selengkapnya