Geram Ditodong, Petani Tembak Mati Begal di Musi Rawas
Merdeka.com - Seorang petani, DN (32), menyerahkan diri ke kantor polisi usai menembak mati UT (22), orang yang melakukan begal terhadapnya. Pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena dinilai merencanakan pembunuhan.
Penembakan berawal dari aksi korban yang melakukan aksi begal bersama istrinya, YN (18), tak jauh dari kebunnya di Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (19/5) pagi. Korban sebelumnya memaksa istrinya turut beraksi dengan ancaman penganiayaan.
Alhasil, pasangan suami istri itu beraksi, korban menyuruh istrinya bersembunyi di semak-semak. Lalu melintas dua sepeda motor dan korban menghadangnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Korban dan pengendara motor sempat adu mulut. Tak lama kemudian, terdengar suara tembakan sebanyak lima kali secara berturut-turut.
Saksi YN melihat dua orang menggendong suaminya ke hutan lalu melarikan diri. YN pulang meminta bantuan dan kemudian mayat suaminya ditemukan di hutan dengan luka tembak di dada.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedy Rahmat Hidayat mengatakan, tersangka DN menyerahkan diri ke kantor polisi beberapa jam usai kejadian. Tersangka mengakui orang yang menembak korban sampai tewas.
"Tersangka menembak mati korban menggunakan senjata api laras panjang jenis kecepek," ungkap Dedy.
Dari pengakuan tersangka, dia sengaja mendatangi TKP dengan maksud menemui korban. Dua hari sebelumnya, tersangka dibegal korban dan kehilangan ponsel, alat pancing, dan rokok. Ketika itu korban menodongkan senjata api terhadapnya yang belakangan diketahui hanya senjata mainan.
Tersangka juga kesal teman sekampungnya turut menjadi korban begal. Dia beranggapan, pelaku yang melakukan begal terhadapnya dan temannya adalah orang yang sama.
"Tersangka sengaja menemui korban untuk membalas dendam karena dibegal korban," ujarnya.
Penyidik menilai tersangka dan korban sama-sama melakukan tinda pidana. Tersangka DN dianggap bukan bermaksud pembelaan, tetapi sengaja mempersiapkan diri mencari korban. Sementara korban DN melakukan aksi begal.
"Tersangka bukan untuk membela diri tapi sengaja melakukan perbuatan pidana, dia ingin membalas dendam atas aksi korban," kata dia.
Atas aksi penembakan itu, tersangka DN dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan sepucuk senpi kecepek milik tersangka, pistol mainan milik korban, dan sebilah pisau milik korban.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku diamankan tanpa perlawanan dalam pelariannya di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaMereka tak terima diusir korban dalam pertemuan tertutup di salah satu rumah warga.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca Selengkapnya