Geramnya Luhut Pandjaitan tak mau didikte asing soal tragedi 1965
Merdeka.com - Pembunuhan 10 jenderal yang dilakukan kelompok Gerakan 30 September atau dikenal G30S telah menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia. Kejadian itu membuat pemimpin hingga orang-orang yang dianggap berafiliasi langsung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) diburu tentara, dan warga sipil.
Tragedi ini merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia. Apalagi, mantan Komandan Jenderal Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD/sekarang Kopassus), Kolonel Sarwo Edhie mancatat korban tewas diperkirakan mendapai tiga juta orang.
Kisah pembunuhan besar-besaran beredar luas setelah Era Reformasi bergulir. Beberapa saksi menyebutkan, Pulau Bali menjadi lokasi yang paling banyak memakan korban. Orang-orang yang dianggap menghalangi pihak yang berafiliasi langsung dengan tentara dicap sebagai PKI dan dibunuh beramai-ramai.
-
Kenapa Mahfud MD meminta data korban 1965? Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Menko berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang peristiwa 1965? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Bagaimana Gubernur Rusdy menangani kasus 1965? Gubernur Rusdy menyatakan, penanganan kasus ini sudah dilakukan melalui mekanisme non judicial sejak 2013, saat menjabat sebagai Wali Kota Kota melalui Peraturan Walikota Palu Nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.
Selama Orde Baru berkuasa, kisah kelam ini seakan tertutup rapat. PKI menjadi kisah yang sangat tabu untuk diceritakan. Bahkan keturunan atau korban selamat diberi cap PKI hingga sulit menjalankan aktivitasnya seperti warga sipil lainnya.
Kini, 51 tahun telah berlalu. Presiden Joko Widodo mulai memenuhi komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
Upaya ini dimulai dengan digelarnya Simposium 1965 yang digelar pemerintah di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti sejumlah saksi mata, termasuk mereka yang terlibat langsung dalam operasi pembersihan PKI, yakni Letnan Jenderal (Purn) Sintong Panjaitan.
Simposium ini juga dihadiri Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly. Selain menjadi sorotan publik tanah air, kasus ini juga menjadi pusat perhatian internasional.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaLuhut B Pandjaitan menyerang balik para mantan pejabat, yang mengkritik pemerintah
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTom Lembong menyebutkan, dia siap adu data menanggapi setiap poin yang dilontarkan Luhut dan Bahlil.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menampik pertemuannya dengan Puan Maharani, beberapa hari lalu bahas politik
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaTangis kesedihan pecah saat pemakaman Kapten Pierre Tendean korban peristiwa G30S PKI.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan Tom Lembong adalah orang yang gagal menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaTom Lembong yang sekaan membocorkan pernah memberi contekan itu bukan menunjukkan pribadi yang hebat.
Baca SelengkapnyaGibran meminta Luhut mengungkapkan siapa orang toxic yang bisa ganggu kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaLuhut bercerita laporannya pada Jokowi dan Prabowo soal family office dan business
Baca Selengkapnya