Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerayangi anak tiri, Koekoe berkilah itu perbuatan genderuwo

Gerayangi anak tiri, Koekoe berkilah itu perbuatan genderuwo Tersangka Koekoe Budiono. ©2016 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Koekoe Budiono (40), warga Jalan Ploso, Surabaya, Jawa Timur diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya karena dilaporkan cabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun, SV. Tersangka mengaku, perlakuan tidak senonoh terhadap anak istri sirihnya itu, karena terinspirasi film porno yang dikoleksi di memori handphone miliknya.

Gilanya lagi, perbuatan cabul itu dilakukan saat istrinya (ibu korban) tidur di sampingnya.

"Saya sering lihat film porno yang saya koleksi di HP saya," akunya pada penyidik di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/2).

Tak masuk akal lagi, sebelum ditunjukkan bukti-bukti kuat perbuatannya itu, tersangka sempat berdalih, kalau perbuatan tak senonoh itu bukan dia yang melakukannya, tapi genderuwo (hantu berbulu lebat).

"Dia (korban) waktu ditanya ibunya, kenapa menangis dan takut, saya bilang mungkin baru saja mimpi ditakut-takuti hantu," dalihnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mendengar jawaban tersangka yang berbelit-belit itu, geram dan tanpa kontrol memukul kepala tersangka. "Kamu itu pengecut," bentak Yeni.

Dijelaskan mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini, peristiwa ini bermula, pada September 2015 lalu, saat korban yang biasanya tinggal dengan ayah kandungnya, kangen ibunya. Diapun menginap di rumah ibunya bersama tersangka.

Nah, saat bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini tidur satu kamar dengan ibunya, tersangka memanfaatkannya dengan menggerayangi tubuh korban. Meski di sampingnya, ada sang istri yang tengah pulas tidur.

"Korban takut dan pasrah diperlakukan tidak senonoh, sampai akhirnya ibunya bertanya. Dari situlah diketahui kalau suaminya itu berbuat jahat pada anaknya," terang Yeni.

Saat korban berterus terang pada ibunya, lanjutnya, tersangka menjawabnya dengan enteng. "Tersangka bilang ke istrinya kalau ada genderuwo. Dan biar anaknya tidak lagi ketakutan, tersangka meminta istrinya untuk membelikan anaknya itu sepatu."

Tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35/2014, tentang perubahan UU No 23/2003, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar," tegas Yeni. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya
Geram Ibunya Sering Dianiaya, Pelajar di Garut Gelap Mata Bacok Ayah Tirinya Bertubi-tubi
Geram Ibunya Sering Dianiaya, Pelajar di Garut Gelap Mata Bacok Ayah Tirinya Bertubi-tubi

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Viral Seorang Ayah Menangis Lihat Anak Perempuannya Jadi Korban KDRT, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Seorang Ayah Menangis Lihat Anak Perempuannya Jadi Korban KDRT, Pelaku Sudah Ditangkap

Julieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam
Blak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacar, Pukul Kepala & Seret dengan Mobil hingga Tewas
Ini Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacar, Pukul Kepala & Seret dengan Mobil hingga Tewas

Kejadian itu terjadi saat tersangka Gregorius digiring keluar menuju ruang tahanan.

Baca Selengkapnya
Suara Benturan ke Tembok dan Pukulan Kursi Iringi Embusan Napas Terakhir Sutrisno
Suara Benturan ke Tembok dan Pukulan Kursi Iringi Embusan Napas Terakhir Sutrisno

Beredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pencongkelan Mata di Bogor Telah Menyerahkan Diri Diantar Orang Tua
Pelaku Pencongkelan Mata di Bogor Telah Menyerahkan Diri Diantar Orang Tua

Pelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku

Baca Selengkapnya
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur

Penganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Medan Tega Aniaya Putri Kecilnya, Ditindih Hingga Dicambuk Berkali-kali
Ibu Rumah Tangga di Medan Tega Aniaya Putri Kecilnya, Ditindih Hingga Dicambuk Berkali-kali

D berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri
Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri

pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.

Baca Selengkapnya
Bawa Istri ke Klub Malam, 2 Perwira Polisi Senggol Payudara Wanita Muda Berujung Korban yang Dikeroyok
Bawa Istri ke Klub Malam, 2 Perwira Polisi Senggol Payudara Wanita Muda Berujung Korban yang Dikeroyok

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya