Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Gudang di Gresik & Blitar, Polisi Sita 16,7 Ton Benih Pertanian Ilegal

Gerebek Gudang di Gresik & Blitar, Polisi Sita 16,7 Ton Benih Pertanian Ilegal benih tanaman pertanian ilegal. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah gudang di Gresik dan Blitar yang menyimpan dan memproduksi benih tanaman pertanian ilegal. Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah jenis benih tanaman sebanyak 16,7 ton.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang peredaran bibit tanaman yang belum tersertifikasi.

Dari informasi tersebut, polisi lalu mengumpulkan informasi terkait dengan kegiatan ilegal tersebut. Dua tempat yang digerebek itu modusnya sama. Mereka memperdagangkan benih (tanaman) yang belum tersertifikasi sesuai dengan undang-undang yang ada.

"UU yang dilanggar ada (UU) Holtikultura Nomor 13 tahun 2010. Yang dilanggar mereka tidak melakukan sertifikasi benih-benih yang berlaku di UU tersebut," ungkapnya, Rabu (30/10).

Dalam kasus ini, kata Frans, selain menyita berbagai jenis bibit tanaman ilegal, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka. Yakni SM, warga Blitar, yang diidentifikasi sebagai pemilik usaha dan pemilik gudang berinisial K, warga Gresik.

"Disita berbagai benih, seperti benih kangkung, kacang, cabe, buncis. Ini bahan vital yang diperlukan masyarakat, ini tidak tersertifikasi di luar UU Holtikultura," pungkasnya.

Barung menambahkan, benih-benih ini dipasarkan untuk wilayah Jawa Timur. Karena tidak tersertifikasi, maka benih-benih tersebut dapat dijual dengan murah oleh tersangka. Padahal, secara keamanan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dari Blitar, polisi menyita sekitar 1,7 ton, sedangkan dari Gresik polisi dapat menyita benih sekitar 15 ton.

Dari perdagangan benih ilegal yang dilakukan oleh para tersangka sejak 2011 lalu ini, tersangka bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp300 juta pertahunnya.

Sementara itu, Darlina Yuni dari UPT Pengawasan Benih Dinas Pertanian Jawa Timur mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran benih-benih ilegal yang beredar di masyarakat. Namun, para pelaku tersebut memanfaatkan lokasi yang tidak terjangkau oleh Dinas Pertanian Jatim.

"Kami melakukan pengawasan. Tapi pelaku memanfaatkan di tempat yang tidak terjangkau," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai bahaya dari benih yang tidak tersertifikasi, Yuni menyatakan, biasanya berdampak pada hasil yang tidak sesuai. Sebab, benih yang beredar di masyarakat seharusnya melalui tahapan uji laboratorium.

"Bahaya sih tidak. Tapi biasanya berdampak pada hasil, karena tidak melalui tahanan uji lab," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Satgas Polri Pelototi Distribusi Gula di Jawa Timur Cegah Penyelewengan Produsen
Satgas Polri Pelototi Distribusi Gula di Jawa Timur Cegah Penyelewengan Produsen

Musim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada di  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya