Gerebek gudang mebel, BNN temukan ratusan kilogram sabu
Merdeka.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) melakukan penggerebekan di gudang mebel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04 RW III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Salah satu tersangka diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) bernama Muhammad Raiz alias Jane (45) berasal dari Pakistan. Kemudian Didi Triyono (40) warga Perum Regency Desa Pekalongan RT 07 RW II, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Lalu Sarkadi (71) warga Desa Pekalongan RT 04 RW III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara dan Karim (50) warga Desa Bantrung RT 05 RW II, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Keduanya merupakan kuli di gudang mebel tersebut.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Sumber merdeka.com menyebutkan bahwa saat melakukan penggeledahan di gudang, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu tersimpan di dalam beberapa mesin pompa air (genset) merek Zhuoma.
"Rata- rata tiap mesin genset setelah dibongkar terdapat sabu terbungkus plastik dengan berat antara 1,7 kilogram sampai 1,9 kilogram. Sedangkan jumlah mesin pompa air yang berada di gudang sebanyak 192 unit mesin. Diperkirakan total barang bukti sabu-sabu sekitar 300 kilogram lebih," terangnya.
Barang bukti sabu-sabu yang disimpan di mesin pompa merek Zhuoma ini berasal dari negara Pakistan. Barang itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang. Kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jepara hingga akhirnya sampai ke gudang CV Jepara Raya Internasional.
Gudang CV Jepara Raya Internasional yang telah disewa oleh tersangka dan digunakan untuk menyimpan barang bukti sabu-sabu itu adalah milik Yun Felizar alias Ujang (40)warga Desa Pekalongan RT 04 RW III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Amrin Remico saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar ada penggerebekan di Jepara. Penjelasannya besok saja. Ini saya sedang menunggu Kepala BNN (Komjen Budi Waseso)," terangnya.
Saat ini tim dari BNN yang dibantu oleh petugas Polres Jepara, Jawa Tengah masih melakukan penghitungan dan identifikasi barang bukti dan penjagaan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca Selengkapnya