Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Karaoke di Tegal, Polisi Tangkap 3 Pelaku Prostitusi Anak

Gerebek Karaoke di Tegal, Polisi Tangkap 3 Pelaku Prostitusi Anak Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polda Jateng meringkus tiga pelaku karena terlibat praktik prostitusi anak di bawah umur. Polisi menemukan tempat esek-esek yang menjajakan anak baru gede 14 hingga 16 tahun di karaoke Pink, Komplek Pasar Beras Mintaragan, Tegal Timur, Tegal.

"Tiga pelaku Es (32) ST (23) SHN (21) merupakan pekerja di tempat karaoke Pink. Ada juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan, rata-rata dari Jawa Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, Rabu (8/9).

Pengungkapan kasus ini bermula laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak sebagai pemandu lagu dan booking order. Petugas yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada Selasa (7/9) malam pukul 23.00 wib.

Orang lain juga bertanya?

"Kita cek di tempat karaoke benar ada kamar untuk esek-esek. Ada kemungkinan anak tersebut bekerja di situ. Sebab kita temukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) sebesar Rp3,6 juta dan uang Booking Order (BO) sebesar Rp1,5 juta untuk jasa anak," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk pengembangan. Terkait izin, polisi juga masih mengecek perizinan karaoke tersebut.

"Pelaku dijerat pasal 76I jo pasal 88 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp200 juta, dan atau pasal 2 jo pasal 17 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp120 juta, dan paling banyak Rp600 juta," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Tujuh Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di ‘Kopi Cetol’ di Malang
Tujuh Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di ‘Kopi Cetol’ di Malang

Anak-anak tersebut berusia antara 14 hingga 16 tahun dipekerjakan sebagai pelayan Kopi Cetol dan diduga menjadi korban eksploitasi.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya