Gerebek Karaoke di Tegal, Polisi Tangkap 3 Pelaku Prostitusi Anak
Merdeka.com - Polda Jateng meringkus tiga pelaku karena terlibat praktik prostitusi anak di bawah umur. Polisi menemukan tempat esek-esek yang menjajakan anak baru gede 14 hingga 16 tahun di karaoke Pink, Komplek Pasar Beras Mintaragan, Tegal Timur, Tegal.
"Tiga pelaku Es (32) ST (23) SHN (21) merupakan pekerja di tempat karaoke Pink. Ada juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan, rata-rata dari Jawa Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, Rabu (8/9).
Pengungkapan kasus ini bermula laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak sebagai pemandu lagu dan booking order. Petugas yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada Selasa (7/9) malam pukul 23.00 wib.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
"Kita cek di tempat karaoke benar ada kamar untuk esek-esek. Ada kemungkinan anak tersebut bekerja di situ. Sebab kita temukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) sebesar Rp3,6 juta dan uang Booking Order (BO) sebesar Rp1,5 juta untuk jasa anak," jelasnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk pengembangan. Terkait izin, polisi juga masih mengecek perizinan karaoke tersebut.
"Pelaku dijerat pasal 76I jo pasal 88 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp200 juta, dan atau pasal 2 jo pasal 17 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp120 juta, dan paling banyak Rp600 juta," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaAnak-anak tersebut berusia antara 14 hingga 16 tahun dipekerjakan sebagai pelayan Kopi Cetol dan diduga menjadi korban eksploitasi.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya