Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan, BPOM Samarinda Sita 40 Produk Oplosan

Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan, BPOM Samarinda Sita 40 Produk Oplosan Barang bukti kosmetik ilegal. ©2016 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Tim gabungan PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, bersama Satreskoba Polresta Samarinda, menggerebek pabrik kosmetik rumahan di Jalan Perjuangan, Samarinda. Seorang pemuda berinisial AM (25) ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 40 item kosmetik oplosan.

Penggerebekan dilakukan Kamis (3/1) siang lalu, sekira pukul 13.30 WITA. Enam karyawan di bangunan rumah 1 lantai yang sedang asyik meracik kosmetik. Mereka tidak berkutik saat digerebek petugas.

Di rumah itu, petugas gabungan menyita 1 mobil, 40 produk dan kosmetik. Serta 5 ember berisi bahan kosmetik pemutih, lulur, bleaching dan handbody. Tak hanya itu, peralatan lain hingga bahan kimia untuk oplosan krim kosmetik juga ikut disita.

Orang lain juga bertanya?

"Pola penjualan kosmetik ilegal ini, menggunakan media sosial dan toko online. Penjualannya hingga luar pulau Kalimantan," kata Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Samarinda, Abdul Haris Rauf, dalam penjelasan kepada wartawan di kantornya, Jalan Letjend S Parman, Senin (7/1).

barang bukti kosmetik ilegal

Barang bukti kosmetik ilegal ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

 

Selain AM, 6 karyawannya hingga petugas jasa ekspedisi ikut diperiksa sebagai saksi.

"Usaha ini sudah jalan sejak 2017, dan berproduksi tiap hari nilainya Rp 80 juta. Kalau sebulan Rp 2,4 miliar dan pertahun Rp 28,8 miliar," ujar Rauf.

Kabid Penindakan BBPOM Samarinda Siti Chalimatus Sadiah menambahkan, perlu penyelidikan hingga 1 tahun sebelum menggerebek aktivitas pabrikan kosmetik rumahan itu.

"Memang, kita agak kesulitan. Jadi begitu benar dan kita pastikan langsung kita tindak," terang Sadiah.

"Produk kosmetik ini jelas ada bahan berbahaya berupa merkuri dan zat kimia lain. Keuntungannya hingga 50 persen dari total produksi tiap hari (Rp 80 juta). Bahan-bahannya kalau dilihat bertulis asal China. Tapi itu perlu kami pastikan lagi," ujarnya.

Dari catatan transaksi pembeli, kata dia, memang tidak hanya berasal dari konsumen di Kalimantan, melainkan juga di luar daerah. "Penawarannya dari medsos instagram dan toko-toko online ternama. Nama produknya, Jasmine Skin Care," jelas dia.

Paket kosmetik pemutih siap edar disita sebagai barang bukti. Sementara ini, AM tidak ditahan dengan alasan masih kooperatif dengan petugas.

"Statusnya tersangka, dan kami terapkan pasal 197 junto 106 ayat 1 UU No 36/2009 tentang Kesehatan," tutup Sadiah.

Belajar dari Youtube, Artis NM jadi Bintang Iklan

AM (25), ditangkap tim gabungan PPNS BBPOM Samarinda dan Polresta Samarinda. Dia jadi tersangka kasus industri kosmetik rumahan ilegal beromzet miliaran rupiah.

Video youtube jadi acuan AM jalankan bisnis itu. Bintang iklannya, salah satu artis wanita ternama, NM.

"Jadi, tersangka AM ini pengakuannya belajar buat kosmetik itu dari youtube," kata Kabid Penindakan BBPOM Samarinda, Siti Chalimatus Sadiah, ditemui merdeka.com, usai konferensi pers di kantornya, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda, Senin (7/1).

Laporan masyarakat sebagai konsumen, memang jadi dasar tim PPNS BBPOM dan Polresta Samarinda, melakukan penyelidikan dalam setahun terakhir ini. Ragam produk yang diproduksi AM bersama 6 karyawannya, berupa krim wajah, pelembab, handbody, toner, hingga sabun wajah berbasis pemutih.

"Ternyata, banyak peminatnya. Jadi, produk paling laku, adalah krim pemutih dan dijual mulai harga Rp 140 ribu. Habis produksi, diantar ke petugas jasa ekspedisi," ujar Sadiah.

Aktivitas jual beli kosmetik ilegal ini tidak dilakukan secara terbuka di pasaran. Toko online dan media sosial jadi sarana pemasaran, sehingga mendapatkan respons cukup tinggi dari konsumen. Bahkan, beberapa artis di-endorse jadi bintang iklan di media sosial.

"Ada endorse beberapa artis, diantaranya artis itu (inisial NM). Kita sudah cek ke akun medsos artis itu. Ya, pastinya yang diiklankan adalah pemutih di medsos. Kalau iklan tv, mungkin tidak sanggup bayar," ungkap Sadiah.

Ditemui merdeka.com, Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Markus Sanyoto menerangkan, kepolisian sebagai backup dari upaya penindakan yang dilakukan tim BBPOM. "Tersangka ada di rumahnya tidak ditahan, karena sejauh ini masih kooperatif. Tapi, dia (tersangka AM) kita kenakan wajib lapor," kata Markus.

Diketahui, tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda dan Polresta Samarinda, menggerebek industri kosmetik rumahan, di kawasan Jalan Perjuangan, Samarinda. Pemilik usaha, AM (25), jadi tersangka. Industri rumahan itu, tiap harinya berproduksi dengan nilai produk rata-rata Rp 80 juta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar

Mulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya