Gerebek penampungan TKI ilegal, polisi amankan 62 orang
Merdeka.com - Polresta Sidoarjo menggerebek tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perumahan Graha Juanda dan kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat penggerebekan di dua lokasi itu, polisi menemukan 62 orang calon TKI yang siap diberangkatkan ke berbagai negara.
Terungkapnya tempat penampungan TKI ilegal tersebut berawal dari kecurigaan polisi banyaknya pengiriman TKI ilegal dari Jawa Timur ke Singapura, Malaysia, Hongkong dan Arab Saudi.
Kecurigaan polisi semakin jelas saat sebuah mobil menurunkan penumpang yang kebingungan dan ternyata dia akan diberangkatkan bekerja di Hongkong. Peristiwa itu terjadi Senin (6/3) sore.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Ada lima orang yang saat itu akan diberangkatkan dari Terminal Bandara Internasional Juanda," terang Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Samsul Hadi, Selasa (7/3).
Kelima TKI itu diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku selama ini ditampung di Perumahan Graha Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak menggerebek tempat itu. "Di tempat itu ada 26 orang calon TKI," tambah Samsul.
Di penampungan pertama milik Suntoko itu, polisi menginterogasi lima orang untuk mencari tempat penampungan lainnya. Sebab, polisi yakin di tempat penampungan pertama itu merupakan ilegal.
"Dari keterangan tambahan, akhirnya polisi melakukan penggerebekan di lokasi kedua di kawasan Sedati menemukan 31 calon TKI yang ditampung di rumah milik Haji Usman," jelas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca Selengkapnya