Gerebek rumah di Condet, Bareskrim temukan 10 calon TKI ilegal
Merdeka.com - Satgas TPPO Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama tim Kementerian Tenaga Kerja melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Ikan Hias, Condet, Jakarta Timur, Senin (10/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah itu diduga merupakan lokasi penampungan TKI ilegal.
Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Kombes Pol Ferdi Sambo mengatakan dari penggeledahan di rumah yang menjadi kantor PT Nurafi Ilman Jaya itu diamankan 10 orang calon TKI yang akan dikirim ke Abu Dhabi/Timur Tengah.
Dari lokasi, petugas mengamankan seorang perempuan bernama Hera Sulfawati yang mengaku bekerja di perusahaan tersebut.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"(Dia) bertugas sebagai penjaga penampungan dan menyiapkan makan bagi CTKI serta mengantar para CTKI untuk medical chekup," katanya, Selasa (11/7).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni; 29 paspor, 1 bendel transaksi keuangan atas nama Fadel Assagaf, 46 lembar formulir pendaftaran calon TKI, 1 bendel dokumen PT Nurafi Ilman Jaya, dan 10 visa Timur Tengah.
Berdasarkan pengakuan Hera Sulfawati, perusahaan tersebut dimiliki oleh Fadel Assagaf. Para calon TKI itu akan dikirim ke Abu Dhabi untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
"Keterangan dari Kemenaker bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja untuk pencabutanSIPPTKI pptkis PT Nurafi Ilman Jaya dengan nomor keputusan 652 tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016," katanya.
Fadel Assagaf telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 102 ayat 1 UU no 39 tahun 2004 tentang PPTKLN dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun atau denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca Selengkapnya