Gerebek Rumah di Pinrang, 4 Orang Dibekuk Usai Pesta Narkoba
Merdeka.com - Satuan narkoba Polres Pinrang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Andi Sofyan menggerebek dan menggeledah rumah warga di Kampung Peleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (15/5) dini hari. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan satu paket besar seberat satu kilogram yang diduga narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, ada empat orang warga diamankan dalam penggerebekan tersebut masing-masing Lukas (36), Ikbal Nasir (35), Rusli (41) dan Sulam alias Bucek (26).
"Dalam penggeledahan rumah warga salah satu pelaku itu ditemukan satu paket berbungkus plastik teh China merek Quanyinwang seberat 1 kilogram yang diduga sabu," kata Dicky kepada wartawan, Kamis (16/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Sementara Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan yang juga dikonfirmasi, Kamis malam (16/5) secara detil mengurai, penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat bahwa sebuah rumah di Kampung Paleteang, Kecamatan Paleteang, Pinrang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan cara under cover buy oleh dua orang informan dan memesan sabu seberat 1 kilogram ke lelaki Rusli, salah satu pelaku dan bertemu di Kampung Cora, Kecamatan Mattirobulu.
Rusli kemudian menyampaikan hal tersebut ke lelaki Ikbal dan secara berantai Ikbal menyampaikan lagi hal tersebut ke Lukas dan bertemu di Kampung Cora tapi dengan catatan harus memperlihatkan uang transaksi.
Dua informan tersebut berbagi diri. Yang satu memperlihatkan uang transaksi sebesar Rp750 juta dan satu informan lainnya pergi bersama Lukas untuk ditunjukkan tempat mengambil sabu pesanan 1 kilogram itu.
"Ikbal yang tinggal bersama satu informan tadi kemudian ditangkap dan dibawa untuk menunjukkan tempat atau lokasi sabu 1 kilogram itu disimpan. Setelah Ikbal menunjukkan tempat, anggota langsung bergerak ke Kampung Paleteang. Di sana ditemukan Lukas dan langsung ditangkap bersama Sulam alias Bucek, pemilik rumah. Ikbal, Lukas dan Sulam akui jika sabu itu milik lelaki YS yang sekarang DPO," kata AKP Andi Sofyan.
Ditambahkan, setelah penangkapan tiga orang ini, lanjut dikembangkan lagi dan menangkap Rusli, pelaku yang awalnya jadi tempat memesan sabu itu untuk meringkus seluruh komplotannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaViral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Baca Selengkapnya