Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Rumah Makan di Labuhan Batu, Polisi Temukan Sabu dan Bong

Gerebek Rumah Makan di Labuhan Batu, Polisi Temukan Sabu dan Bong Pemilik warung makan ditangkap terkait kasus narkoba. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengaduan yang masuk ke Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menjadi petaka bagi seorang wanita dan dua pria di Labuhan Batu, Sumut. Ketiganya tertangkap menggunakan sabu setelah polisi menggerebek lokasi yang disebut dalam aduan.

Berdasarkan informasi dihimpun, wanita yang ditangkap yakni Im (38), warga Jalan Setia Budi, Tebing Tinggi yang memiliki Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara, Bilah Hulu, Labuhan Batu. Dua pria yang ditangkap bersamanya masing-masing IF (29), yang merupakan tukang masak yang tinggal di resto itu; dan Rif (19), pemuda pengangguran, warga Desa Bakaran Batu, Bilah Hulu, Labuhan Batu.

"Setelah menyelidiki pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumut, kita melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penggerebekan ruko Resto Star pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (26/5).

Dari penggerebekan yang didampingi kepala dusun setempat, petugas mendapati Im sedang berdiri dekat tangga. Dia kedapatan membuang satu plastik klip berisi kristal dari tangan kirinya. Sementara IF berada di dekat pintu dan Rif tengah duduk di dapur.

"Lalu dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan seperangkat bong (alat isap sabu) terletak di lantai dekat tangga. Selain bong, kita menyita satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,3 gram dan sebungkus rokok," jelas Martualesi.

Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkotika itu dari Ris di Desa Pondok Ceblong. Namun saat pengembangan ke lokasi yang ditunjukkan pria itu tidak ditemukan.

Dari interogasi yang dilakukan, Im merupakan istri dari BS, seorang terpidana perkara narkotika dan penggelapan mobil yang tengah menjalani hukuman di penjara Tanjung Gusta, Medan. Dia pun mengaku telah menikah lagi dengan DW, namun pria ini telah diusirnya pada Maret lalu, karena tidak mau bekerja.

Selanjutnya ke-3 tersangka dan barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu untuk proses penyidikan. "Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Martualesi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Labuhanbatu Selatan Ditikam Pengedar Sabu-Sabu
Detik-Detik Polisi di Labuhanbatu Selatan Ditikam Pengedar Sabu-Sabu

Saat itu, D berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
Polisi Ungkap Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Pencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi

Viral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.

Baca Selengkapnya
Lapor Polisi Tak Digubris, Emak-Emak Ini Gerebek Tempat Peredaran Sabu di Jambi
Lapor Polisi Tak Digubris, Emak-Emak Ini Gerebek Tempat Peredaran Sabu di Jambi

Viral di media sosial ibu-ibu nekat obrak abrik tempat peredaran sabu di Jambi lantaran kecewa dengan kinerja pihak aparat setempat

Baca Selengkapnya