Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau. Hasilnya, tiga orang kurir narkoba ditangkap dengan barang bukti 5.393 butir ekstasi, 1,021 kilogram sabu dan 1.000 butir Happy Five.
"Ketiga tersangka berinisial HS, RA dan ML, dengan barang bukti sabu 1,021 kg serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo, Senin (14/10).
Zulfa menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Jatayu, Marpoyan Damai. Ketika digerebek, di rumah itu ada enam orang. Di situ ada 3 pria dan 3 wanita.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Tiga di antaranya adalah perempuan tapi statusnya hanya sebagai saksi karena tidak cukup bukti. Bahkan setelah tes urine, hasilnya negatif," ucap Zulfa.
Hasil penggeledahan, di rumah kontrakan itu ditemukan satu tas koper warna merah muda. Ketika dibuka di dalamnya terdapat 5.393 butir ekstasi, 1,021 Kg sabu dan 100 papan atau 1.000 butir Happy Five.
Kepada polisi, tersangka HS mengaku barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Lapas. Barang itu diterima HS untuk diberikan lagi kepada orang lain, pemesan barang.
"HS ini memiliki jaringan di Lapas inisial E. kita masih mendalami keterangan dia ini, apakah benar atau tidak," terang Zulfa
HS mengaku narkoba itu diambil di Jalan Rambutan. Dia membawa dua tersangka lain untuk menjemput barang haram itu lalu dibawa ke rumah kos di Jalan Jatayu. Untuk mengedarkannya, HS menunggu perintah dari E.
"Mereka menggunakan sistem buang. Dia tidak tahu siapa yang mengambilnya, hanya menjalankan perintah," ucap Zulfa.
Untuk mengedarkan narkoba itu, tersangka HS mendapat upah cukup besar. Untuk sabu mendapat Rp 5 juta dan untuk ekstasi dan Happy Five juga Rp 5 juta.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Sukajadi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2), jo Pasal 112 (2) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya