Gerebek salon dan toko di Pekanbaru, 1.438 kosmetik ilegal disita
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggerebek salon dan toko menjual kosmetik diduga ilegal di Pekanbaru. Dari situ, polisi mengamankan sebanyak 1.438 kosmetik berasal dari luar negeri dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Ada dua tempat yang menjadi sasaran penggerebekan, lokasi pertama di sebuah salon kecantikan, lokasi ke dua di sebuah Toko. Keduanya berlokasi di kota Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (15/3).
Dari hasil perhitungan sementara, kata Guntur, seluruh kosmetik ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 200 juta. Ribuan kosmetik dan obat-obatan tanpa logo Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) itu terdiri dari 89 jenis kosmetik.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Siapa yang melepas ekspor perdana kosmetik? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja yang termasuk alat makeup? Alat makeup melibatkan penggunaan makeup brush dan sponge atau beauty blender. Fungsi utama alat makeup adalah untuk mengaplikasikan dan meratakan makeup.
-
Kenapa produk kecantikan mengandung merkuri? Merkuri pada produk kecantikan biasanya digunakan sebagai bahan pemutih karena menekan produksi melanin dan membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.
"Lokasi pertama yang digerebek adalah Salon Evy di Jalan Arjuna, Pekanbaru. Di salon kecantikan itu, petugas mengamankan sebanyak 25 jenis kosmetik," kata Guntur.
Sementara itu, lokasi kedua merupakan sebuah toko penjual kosmetik yang beralamat di Jalan Delima, Pekanbaru. Ada 64 jenis kosmetik dan obat-obatan yang diamankan.
"Ini kebanyakan adalah obat luar seperti untuk kulit, gigi, rambut dan mata. Mayoritas produk tersebut berasal dari luar negeri seperti Tiongkok, Thailand dan Singapura," terang Guntur.
Namun dari penggerebekan ini, polisi belum menetapkan tersangka. Hanya saja ada dua orang pemilik usaha tersebut masing-masing berinisial MRS (28) dan EP (31) yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Selain memerlukan koordinasi dengan BBPOM Pekanbaru untuk memeriksa sampel barang bukti yang disita tersebut, polisi juga butuh keterangan saksi ahli untuk menetapkan tersangka," ucap Guntur.
Dari hasil interogasi pemilik, salon dan toko tersebut telah beroperasi selama satu tahun. Polisi menilai penjualan kosmetik ilegal melanggar Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.
"Untuk kaum hawa, jangan mudah terpengaruh harga murah di pasaran. Cara yang paling mudah untuk membedakan produk ilegal dengan yang resmi adalah logo BBPOM yang tertera di setiap produk," pungkas Guntur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca Selengkapnya