Gerebek tempat peracik minuman keras, polisi temukan 30 liter ciu
Merdeka.com - Polsek Palabuhanratu menggerebek kontakan yang menjadi tempat meracik minuman keras oplosan di Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/8). Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina mengatakan, dari kontrakan tersebut polisi menyita barang bukti 10 buah jeriken ukuran 30 liter berisi minuman keras jenis ciu yang dipasok dari Jakarta.
"Penggerebekan ini berasal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di kontrakan yang berada di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu. Setelah diselidiki kami langsung menggerebeknya dan menemukan barang bukti minuman keras oplosan," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (27/8).
Selain itu, polisi juga menyita tujuh jeriken yang sudah kosong, dua galon air mineral, dua galon kosong, empat botol pembersih lantai, 84 bungkus minuman keras oplosan yang sudah dibungkus plastik siap jual.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, delapan botol mineral minuman keras oplosan, motor Honda Vario Tekno hitam bernomor polisi F 5386 UAC, satu unit motor Honda Vario merah nomor polisi F 2001 WX yang diduga milik tersangka peracik minuman keras. Untuk saat ini barang bukti di sita di Mapolsek Palabuhanratu.
Menurut Saidina, pihaknya juga menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan peracik minuman keras oplosan tersebut. Namun empat tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Barang bukti dan tersangka sudah kami bawa ke Mapolsek Palabuhanratu, dan untuk tersangka yang buron anggota tengah melakukan pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," jelasnya.
Dia mengatakan, kontrakan tersebut sudah tiga bulan dihuni tersangka, dan diduga sejak disewa rumah itu sudah dijadikan tempat meracik minuman keras oplosan. Namun untuk mengelabui pemilik rumah, tersangka mengaku jeriken tersebut berisi sabun cair.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya