Gerebek toko di Legok Tangerang, polisi sita ratusan obat ilegal
Merdeka.com - Ratusan obat ilegal dan keras diamankan dari sebuah toko yang menjual obat tanpa izin edar BPOM dan resep dokter di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/8).
Kapolsek Legok AKP Purwadi menerangkan, razia gabungan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, puskesmas, Satpol PP dan Polsek Legok itu, berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat tak berizin.
"Obat-obatan yang disita itu termasuk yang peredarannya dibatasi kecuali dengan izin Dinas Kesehatan, atau dengan resep dokter," cetus Purwadi.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Bagaimana polisi itu membantu ibu penjual jamu? 'Biar ibu sudah enggak usah jalan jauh lagi bu. Tadi aku lihat ibu, biar ibu cepat pulang ya,' timpal polisi tampan itu.
-
Kenapa polisi itu membeli semua jamu? Dia kemudian mengungkap niatan ingin memborong semua jamunya. 'Kalau kita beli semua kira-kira berapa ini bu?,' ucap Ipda Michael.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
Diterangkan, obat-obat kategori terlarang itu termasuk obat keras dengan label merah dan tidak terdaftar di BPOM Provinsi Banten.
"Karena banyak yang tidak terdaftar di BPOM di antaranya juga termasuk obat keras dengan label K merah, yang semestinya peredarannya tidak bisa bebas," ucap dia.
Kehadiran para petugas gabungan yang secara mendadak membuat pemilik toko kaget. Dia awalnya bersikukuh bahwa obat-obatan yang dijual resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Satu persatu obat dan jamu di etalase kita periksa izin edar dan kedaluwarsanya. Hasilnya, ada ratusan butir obat yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM," tegas dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita sejumlah barang bukti obat ke Mapolsek Legok.
Guna penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berserta pemilik toko kemudian digelandang ke kantor polisi. Jika terbukti melanggar, pemilik toko terancam jeratan pasal 98 ayat 2 Jo pasal 196 Jo 198 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal 10 tahun penjara," kata Purwadi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDinarasikan di video tersebut petugas bea cukai merazia untuk memberantas barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPesulap Merah membongkar sebuah toko yang jualan alat dukun klenik.
Baca Selengkapnya