Gerebek Vila Mewah di Kota Tasik, Polisi Temukan Puluhan Sabu Milik Pasutri
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Senin (8/6) menggerebek sebuah vila mewah di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Di lokasi penggerebekan, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) dan mengamankan satu tas yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan tersebut berlangsung cepat. Pasutri tersebut langsung dimasukan ke dalam mobil polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa. Lelaki yang diamankan tampak pasrah, sedangkan pasangannya terlihat histeris dan terus menangis.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan bahwa pasangan suami isteri yang ditangkap pihaknya berinisial F (40) dan KR (32). “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang diduga membawa narkotika. "Kita langsung datangi TKP dan menangkap dua tersangka berinisial F dan KR. Keduanya adalah suami istri," kata Kapolres.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari tangan keduanya, ungkap Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 70,6 gram yang dikemas dalam sejumlah paket. Diduga, sabu tersebut akan diedarkan.
“Barang bukti lain yang diamankan antara lain adalah dua buah buku tabungan, dua unit ponsel, buku catatan, alat penimbang, dan alat penghisap sabu atau bong. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kita belum bisa mematikan peran pasangan suami istri itu dalam jaringan peredaran narkotika, masih dalam proses lidik,” ungkapnya.
Pasutri tersebut, dijelaskan Kapolres, diketahui sudah menyewa vila selama tujuh hari, namun pihaknya belum mengetahui apa yang dilakukan keduanya selama tinggal di sana.
"Kita akan periksa lebih lanjut. Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan," jelasnya. Atas perbuatannya, kata Kapolres, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka itu diancam hukuman maksimal penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaVirgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaDua pelaku yang melakukan penyekapan kabur dan diburu polisi.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca Selengkapnya