Gerindra akan pecat Wakil Ketua DPRD Bali jika terbukti terlibat narkoba
Merdeka.com - Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kader yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika jika terbukti terlibat kasus narkoba. Rumah Komang disebut dijadikan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya akan mengambil 3 langkah, pertama mendukung Kepolisian untuk mengungkap keterlibatan Komang dalam kasus tersebut. Dia berharap, polisi memproses kadernya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Dasco saat dihubungi, Minggu (5/11).
-
Siapa yang memimpin Gerindra saat ini? Di Bawah Bayang-Bayang Masa Lalu, Kiprah Partai Gerindra Semakin Maju Dalam perjalanan politiknya, Partai Gerindra masih kerap dibayang-bayangi oleh sejarah masa lalu sang tokoh, yakni Prabowo Subianto.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Gerindra muncul karena alasan apa? Pada awalnya, ide pendirian Partai Gerindra digagas oleh Fadli Zon dan Hashim Djojohadikusumo. Mereka ingin melindungi kesejahteraan rakyat ekonomi kelas bawah terhadap jerat sistem kapitalisme.
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Kedua, kata Dasco, Gerindra akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan pengurus, jabatan di pemerintahan hingga keanggotaan partai jika terbukti melanggar hukum. Saat ini, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.
"Kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia termasuk Wakil Ketua DPRD Bali ini jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai," tegasnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini juga memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Komang. Komang diminta mengurus masalah hukumnya sendiri karena tidak terkait dengan Gerindra.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarsnya.
Dasco menambahkan, partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu tidak khawatir kehilangan kader yang terjerat masalah hukum. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dihadapi Komang kepada aparat kepolisian.
"Kepada anggota dan pengurus patai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian," tukasnya.
Penggerebekan rumah politikus Partai Gerindra itu setelah sebelumnya polisi menangkap pria bernama Gede Juli Antara (21). Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu dan pengakuannya barang tersebut didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah JGKS.
Dari situlah, kata Arta, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan JGKS.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin di rumah beralamat Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaMelalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya