Gerindra desak Mendagri nonaktifkan Ahok tanpa tunggu cuti habis
Merdeka.com - Partai Gerindra mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menonaktifkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mempertanyakan belum keluarnya nomor register perkara dari PN Jakut sehingga menghambat proses pemberhentian sementara.
"Kalau menunggu nomor perkara bisa kita pahami, tapi nomor perkara harus segera keluar karena ini sudah hampir dua minggu. Kalau sudah terdakwa harus segera dinonaktifkan, Mendagri harus bersikap tegas," kata Riza saat dihubungi, Rabu (28/12).
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan surat pemberhentian sementara Ahok akan dikeluarkan setelah masa cuti kampanye Pilgub DKI 2017 selesai. Riza meminta agar pemberhentian Ahok dilakukan tanpa menunggu cuti kampanye seperti kepala daerah lain yang menjadi terdakwa.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi? Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
"Kalau dasarnya cuti sebenarnya tidak relevan, tidak ada hubungannya dengan cuti karena kan tidak melakukan aktivitas. Tapi kan tidak ada aturan untuk penonaktifan seorang terdakwa harus menunggu cuti selesai, enggak ada aturan begitu. Artinya orang yang aktif-tidak aktif (cuti) ya harus sama perlakuannya," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemberhentian sementara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dilakukan setelah masa cuti kampanye Ahok habis. Tjahjo beralasan, saat ini Ahok tengah mengambil cuti kampanye Pilgub DKI selama 4 bulan hingga Februari 2017 mendatang.
"Pak Ahok kan masih cuti kampanye," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/12).
Mendagri menjelaskan, status Ahok saat menjadi tersangka berbeda dengan beberapa kasus yang dijalani kepala daerah lainnya yang bisa langsung diberikan surat pemberhentian sementara. Kata Tjahjo, Ahok akan diberikan surat pemberhentian sementara ketika masa cuti kampanyenya berakhir pada 11 Februari 2017.
"Beliau (Ahok) terdakwa tapi sedang cuti, jadi nunggu dulu masa cutinya beres (setelah itu akan diberikn surat pemberhentian sementara)," jelas Tjahjo.
"Supaya dia fokus pada sidangnya. Kita harus menghargai status terdakwa itu karena kan asas praduga tak bersalah. Kalau terdakwa kita nonaktifkan wagub jadi plt supaya beliau konsentrasi sama sidangnya," sambung Tjahjo.
Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri pun hingga kini masih belum mendapatkan nomor register dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas status terdakwa Ahok.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaErick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca Selengkapnya