Gerindra khawatir Polri jadi alat kekuasaan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kasus ujaran kebencian yang telah menarik perhatian masyarakat. Dia khawatir dalam penanganan kasus ujaran kebencian instansi Polri dijadikan alat pemegang kekuasaan.
"Kami menyoroti kasus ujaran kebencian yang terjadi beberapa waktu lalu. Pertama kinerja Polri menangani kami khawatir ada gejala Polri mengarah menjadi alat kekuasaan," kata Dasco dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Salah satunya dalam penanganan kasus Asma Dewi. Dia menuturkan bahwa saat menangkap Asma Dewi, ada anggota Polri yang menanyakan hubungan Asma Dewi dengan Partai Gerindra dan juga Prabowo Subianto.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
"Dalam kasus Asma Dewi kami mendapat info bahwa pada saat ditangkap beliau ditanya apakah anggota Gerindra kemudian ditanya juga apakah beliau menerima dana dari yayasan Pak Hashim Djojohadikusumo," ungkapnya.
"Nah yang kami tanyakan atas dasar apa penyidik Polri menanyakan hal tersebut dan mengapa sangat tendensi kepada kami Partai Gerindra dan keluarga Pak Prabowo dengan tuduhan membabi buta seperti itu pak Kapolri? Apakah karena kami partai di luar pemerintah? Itu perlu dijawab," ujarnya.
Dia menyayangkan adanya tuduhan-tuduhan dari para penyidik Polri terhadap partai berlambang burung Garuda tersebut. Terutama dalam dugaan Asma terlibat dalam kepentingan Pilpres 2019.
"Penyidikan sampaikan ke media soal Asma Dewi yang jadi anggota WA (Whatsapp) grup gerakan merah putih, lalu menyatakan tak menutup kemungkinan tersangka memiliki peran penting dari rentetan kebencian yang dipersiapkan untuk Pilpres 2019. Hal ini kami sayangkan karena anggota Polri memberi umpan media berspekulasi dan menuduh tanpa dasar sama sekali," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Asma Dewi karena menyebarkan ujaran kebencian dan diduga melakukan transfer Rp 75 juta ke Saracen. Asma Dewi merupakan wakil bendahara Presidium 212 di saat kepemimpinan Ustaz Ansufri Idrus Sambo.
"Siapapun itu enggak ada kaitannya, dengan aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan-kegiatan demonstrasi, dalam kaitan dengan sebuah perkumpulan atau pertemuan dengan siapapun, itu diabaikan sama penyidik, tidak menjadi konsen penyidikan," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
"Karena yang dilihat oleh penyidik adalah bagaimana perbuatan melawan hukum itu bisa memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan pasal yang dikenakan. Pasal dipidanakan pasal 28, ujaran kebencian SARA," tambah dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
asco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, narasi-narasi tersebut dikeluarkan karena elektabilitas Prabowo yang sedang tinggi.
Baca SelengkapnyaDasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, banyak kelebihan dari partai Gerindra dan Prabowo yang perlu diposting di media sosial.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaDasco memastikan telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaDia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya