Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra khawatir Polri jadi alat kekuasaan

Gerindra khawatir Polri jadi alat kekuasaan Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kasus ujaran kebencian yang telah menarik perhatian masyarakat. Dia khawatir dalam penanganan kasus ujaran kebencian instansi Polri dijadikan alat pemegang kekuasaan.

"Kami menyoroti kasus ujaran kebencian yang terjadi beberapa waktu lalu. Pertama kinerja Polri menangani kami khawatir ada gejala Polri mengarah menjadi alat kekuasaan," kata Dasco dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Salah satunya dalam penanganan kasus Asma Dewi. Dia menuturkan bahwa saat menangkap Asma Dewi, ada anggota Polri yang menanyakan hubungan Asma Dewi dengan Partai Gerindra dan juga Prabowo Subianto.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam kasus Asma Dewi kami mendapat info bahwa pada saat ditangkap beliau ditanya apakah anggota Gerindra kemudian ditanya juga apakah beliau menerima dana dari yayasan Pak Hashim Djojohadikusumo," ungkapnya.

"Nah yang kami tanyakan atas dasar apa penyidik Polri menanyakan hal tersebut dan mengapa sangat tendensi kepada kami Partai Gerindra dan keluarga Pak Prabowo dengan tuduhan membabi buta seperti itu pak Kapolri? Apakah karena kami partai di luar pemerintah? Itu perlu dijawab," ujarnya.

Dia menyayangkan adanya tuduhan-tuduhan dari para penyidik Polri terhadap partai berlambang burung Garuda tersebut. Terutama dalam dugaan Asma terlibat dalam kepentingan Pilpres 2019.

"Penyidikan sampaikan ke media soal Asma Dewi yang jadi anggota WA (Whatsapp) grup gerakan merah putih, lalu menyatakan tak menutup kemungkinan tersangka memiliki peran penting dari rentetan kebencian yang dipersiapkan untuk Pilpres 2019. Hal ini kami sayangkan karena anggota Polri memberi umpan media berspekulasi dan menuduh tanpa dasar sama sekali," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Asma Dewi karena menyebarkan ujaran kebencian dan diduga melakukan transfer Rp 75 juta ke Saracen. Asma Dewi merupakan wakil bendahara Presidium 212 di saat kepemimpinan Ustaz Ansufri Idrus Sambo.

"Siapapun itu enggak ada kaitannya, dengan aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan-kegiatan demonstrasi, dalam kaitan dengan sebuah perkumpulan atau pertemuan dengan siapapun, itu diabaikan sama penyidik, tidak menjadi konsen penyidikan," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

"Karena yang dilihat oleh penyidik adalah bagaimana perbuatan melawan hukum itu bisa memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan pasal yang dikenakan. Pasal dipidanakan pasal 28, ujaran kebencian SARA," tambah dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng

asco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Prabowo Mulai Diserang Narasi Negatif: Penculikan hingga HAM
Gerindra Ungkap Prabowo Mulai Diserang Narasi Negatif: Penculikan hingga HAM

Menurutnya, narasi-narasi tersebut dikeluarkan karena elektabilitas Prabowo yang sedang tinggi.

Baca Selengkapnya
Situs Gerindra Dicatut Unggah soal Fufufafa, Dasco Lapor Kominfo
Situs Gerindra Dicatut Unggah soal Fufufafa, Dasco Lapor Kominfo

Dasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!

Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu

Seharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.

Baca Selengkapnya
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah

Megawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Gerindra untuk Lawan Balik Jika Prabowo Diserang
Begini Strategi Gerindra untuk Lawan Balik Jika Prabowo Diserang

Menurutnya, banyak kelebihan dari partai Gerindra dan Prabowo yang perlu diposting di media sosial.

Baca Selengkapnya
Hasto Sebut Ada Intimidasi: Kades Kalau Masih Mau Tidur sama Istri, Dukung Pasangan 02
Hasto Sebut Ada Intimidasi: Kades Kalau Masih Mau Tidur sama Istri, Dukung Pasangan 02

Hasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Utusan Khusus Presiden Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Utusan Khusus Presiden Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Dasco memastikan telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!

Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu

Baca Selengkapnya
Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati
Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati

Dia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya