Gerindra soal hak angket e-KTP: Kita wait and see
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut usulan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP masih bersifat wacana. Dia pribadi mengaku belum dapat laporan secara langsung adanya usulan hak angket tersebut.
"Sejauh ini masih wacana yang belum dapat implementasi, karena sidang baru dibuka, jadi sifatnya masih wacana," kata Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
Fadli mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima usulan hak angket itu. Namun, diungkapkan Fadli, Fraksi Gerindra belum menentukan sikap terkait usulan hak angket tersebut.
-
Kapan hak angket akan digulirkan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
"Kita wait and see, kita lihat dulu sejauh mana, kita dalami dulu," ujar dia.
Dia juga menjawab secara diplomatis saat disinggung seberapa penting hak angket kasus korupsi e-KTP digunakan. Fadli menjelaskan, penting apa tidaknya hak angket digunakan dapat dilihat dari berbagai aspek.
Di antaranya, dalam proses penegakan hukum atau menyelidiki adanya pelanggaran hukum atau tidak. Kemudian, bocornya nama-nama anggota legislatif yang diduga ikut terlibat dinilainya jelas merugikan nama lembaga DPR.
"Ini perlu didalami dan didiskusikan, nama DPR terbawa terkait-kait meskipun itu terjadi pada periode lalu," pungkas Fadli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDukungan ini pernah diberikan pada sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta publik menunggu sampai Gibran didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres Prabowo.
Baca Selengkapnya