Gerindra tak yakin Jokowi akan keluarkan Ampres untuk revisi UU KPK
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa khawatir bila revisi UU KPK jadi disetujui pembahasannya dalam sidang paripurna, Kamis (18/2) besok. Alasannya, begitu DPR menyetujui pembahasan revisi UU KPK, belum tentu Presiden Joko Widodo mengeluarkan ampres (amanat presiden) untuk membahas revisi UU ini.
"Makanya juga kawan-kawan melihat proses politik berhati-hati, kawan yang akan menggolkan ini, kalau disetujui DPR menunggu Ampres, kalau Ampres enggak dikeluarin Jokowi, pemerintahan ngerjain DPR, gimana kewibawaannya, nanti ada benturan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, revisi UU KPK ini awalnya gagasannya berasal dari pemerintah. Berhubung pemerintah takut dikritik publik dan enggak kuat tekanan, kemudian melakukan lobi ke DPR dan seolah-olah usul inisiatif dari DPR.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kalau disahkan pun disetujui diteruskan, Ampres ga keluar ga jadi juga, ini menjaga pencitraan. Saya pesimis ada Ampres dikeluarkan Jokowi. Kita tunggu saja apa pemerintah main-main atau tidak, kalau enggak keluar ampresnya ya main-main," terang Desmond.
Politisi Gerindra ini menceritakan bila Indonesia sudah memiliki pengalaman mempunyai presiden yang tidak tegas. Ketika SBY menghadapi proses politik pilkada langsung dan tidak langsung kala itu.
"Kita punya pengalaman, presiden yang main-main dan plintat plintut di zaman SBY saat pilkada langsung, kalau ada plintat plintut contohnya ya SBY," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca Selengkapnya