Gertak sambal Kejaksaan Agung kejar Riza Chalid dan periksa Setnov
Merdeka.com - Sejak akhir tahun lalu Kejaksaan Agung gembar-gembor soal pengusutan kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'. Terutama setelah Presiden Joko Widodo marah besar saat namanya dicatut mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam lobi-lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Satu per satu saksi yang terkait kasus ini mulai dipanggil dan diperiksa. Mulai dari Menteri ESDM Sudirman Said, bos Freeport Maroef Sjamsoeddin, Deputi KSP Darmawan Prasodjo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Winantuningtyastiti Swasanani, hingga sekretaris pribadi Setya Novanto yakni Medina.
Namun, dari sekian banyak saksi yang sudah diperiksa, Kejaksaan Agung belum juga menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, Jaksa Agung HM Prasetyo belum menetapkan tersangka dari kasus ini. Padahal korps Adhyaksa sudah memastikan Setya Novanto sebagai inisiator pertemuan pemufakatan jahat.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Kejaksaan mulai diserang kritik dari pelbagai arah karena dianggap jalan di tempat dalam pengusutan kasus ini. Namun Jaksa Agung Prasetyo terus menepis anggapan itu dengan mengeluarkan pernyataan 'keras' terkait pengusutan kasus ini. Merdeka.com mencatat gertak sambal Kejaksaan Agung soal pengusutan kasus 'Papa Minta Saham'. Berikut paparannya.
Siap tetapkan Riza Chalid jadi buron
Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan pengusaha minyak Riza Chalid untuk kooperatif menjalani proses penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi terkait pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Prasetyo tidak segan menetapkan Riza Chalid sebagai buron jika terus mangkir dari pemeriksaan.
"Saya tidak pernah menyatakan buron, tapi pasti pada saatnya akan kita nyatakan kalau diundang tidak juga datang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (8/1).
Prasetyo mengaku saat ini penyidik belum dapat mendeteksi keberadaan pemilik perusahaan Global Energy Resource tersebut. Dari informasi yang didapat Kejagung, Riza Chalid sering berpindah-pindah tepat.
"Saya enggak tahu dia di mana sekarang. Orangnya pindah-pindah," tandasnya.
Segera periksa Setya Novanto
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Politikus Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) ke ruang penyelidikan pekan depan. Mantan Ketua DPR itu akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Insya Allah pekan depan (Setya Novanto) akan kita panggil," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/1).
Prasetyo mengaku sudah meminta penyidik untuk melayangkan surat panggilan kepada Setnov. Terkait persoalan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar itu harus seizin Presiden Jokowi, dia menyebut sudah selesai.
"Saya sudah minta Jampidsus dan tim penyelidik untuk memanggil. Sudah clear, tidak perlu izin presiden. Tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," terangnya.
Buru Riza Chalid, kerja sama dengan kejaksaan se-ASEAN
Sosok pengusaha minyak Riza Chalid tidak diketahui keberadaannya sejak kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto minta saham Freeport mencuat. Dalam rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, terungkap Riza hadir dalam pertemuan dan aktif melakukan lobi-lobi.
Untuk melacak keberadaan Riza, Kejaksaan Agung melakukan kerja sama dengan pihak keamanan luar negeri. Kejagung sendiri telah melakukan kerja sama degan Kejaksaan se-ASEAN dan China.
"Kita sudah membuat suatu kesepakatan bersama, saling bantu, saling dukung dalam upaya pemberantasan korupsi yang itu sudah jadi musuh dunia," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Prasetyo menambahkan, berdasarkan komitmen dengan China, negeri tirai bambu itu sepakat akan membantu menemukan Riza Chalid. "Ada komitmen, mereka juga tentunya berusaha membantu," ujarnya.
Gandeng Polri dan interpol
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Polri untuk menemukan pengusaha minyak, Riza Chalid. Korps Adhyaksa berharap keberadaan juragan minyak itu bisa terdeteksi oleh jaringan interpol secepatnya, mengingat kesaksian Riza Chalid sangat dibutuhkan untuk menaikkan status kasus 'Papah Minta Saham' ke penyidikan.
"Soal (pencarian Riza Chalid), saya akan kerjasama dengan Polri, karena mereka yang punya jaringan interpol," kata Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut dia, kesaksian Riza Chalid sangat diperlukan. Apa lagi, dalam rekaman percakapan peran pemilik perusahaan Global Energy Resource ini lebih dominan ketimbang politikus Gokar, Setya Novanto (Setnov) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya