Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geruduk Kejaksaan, Aremania Desak Penerapan Pasal Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan

Geruduk Kejaksaan, Aremania Desak Penerapan Pasal Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan Demonstrasi Aremania di kantor Kejari Kota Malang, Senin (31/10). ©2022 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Aremania yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Arek Malang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Mereka mendesak agar Kejaksaan mengembalikan berkas kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim.

Ratusan pengunjuk rasa tersebut menuntut penambahan tersangka serta meminta penerapan Pasal 338 dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dalam kasus itu.

"Supaya ada penambahan tersangka baru, supaya ada penambahan pasal dengan pidana yang lebih berat, tidak hanya kelalaian tetapi pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 340," kata Imam Hidayat, Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan di kantor Kejari Kota Malang, Senin (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Massa mendesak Kejari agar mengembalikan berkas dari penyidik dan tidak dengan mudah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21.Mereka meminta agar dua poin, yakni penambahan tersangka dan Pasal 338 serta 340 KUHP masuk dalam berkas tuntutan, sebelum dinyatakan P21 atau lengkap.

"Kami merasa perlu mendesak untuk memberikan tekanan publik kepada Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri yang ada di Malang Raya," tegasnya.

Aksi Berlanjut ke Kejari Batu dan Kepanjen

Imam menegaskan, aksi tersebut akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri Batu dan Kejaksaan Negeri Kepanjen, karena lembaga tersebut dinilai sebagai representasi kelembagaan yang akan mengawal dalam persidangan sebagai JPU.

"Kami meminta dan menuntut untuk dikembalikan," tegasnya.

Kejaksaan Tinggi sedang meneliti berkas dari penyelidik Polda Jatim. Kejaksaan memiliki waktu 14 hari sebelum memutuskan berkas P21 atau P19 (tidak lengkap).

Imam juga menilai penerapan Pasal 349 KUHP dalam kasus tersebut tidak tepat. Karena kejadian yang menewaskan 135 jiwa itu dianggap hanya kelalaian yang menyebabkan orang mati.

"Karena petugas yang di lapangan saya lihat mereka menembakkan dalam keadaan sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan,. Dia menembakkan ke tribun bukan ke lapangan. Kalau sampai kejaksaan tinggi mem-P21-kan inilah matinya hukum di Indonesia. Kita harus bersikap menyuarakan keadilan," ungkapnya.

Massa berjanji akan terus bergerak dan menuntut hingga keadilan ditegakkan. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demonstrasi diisi orasi Aremania secara bergantian. Aksi berlangsung secara damai dan membubarkan diri secara tertib.

Tuntutan Diteruskan ke Kejati Jawa Timur

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berjanji akan menyampaikan tuntutan Aremania ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Kami akan sampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan. Tadi sudah dikirimkan melalui email dan sambungan telepon," kata Edy Winarko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Saat ini tim dari Kejati Jawa Timur sedang melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Kejati Jatim sendiri tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait kasus tragedi Kanjuruhan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania

Putu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia

Sabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat

Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Ketum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Bersepeda dari Malang ke Jakarta, Ini Perjuangan Pak Midun untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Bersepeda dari Malang ke Jakarta, Ini Perjuangan Pak Midun untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bersepeda dari Malang ke Jakarta, Midun yang merupakan ASN Pemkot Malang tuntut keadilan untuk para korban tragedi kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Erick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya

Ketut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga

Baca Selengkapnya
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres

penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya