Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Minta Menteri Nadiem Batalkan PPDB Jakarta 2020
Merdeka.com - Forum Relawan PPDB DKI 2020 mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020.
Ketua Forum Relawan PPDB DKI 2020 Tita Soedirman mengatakan hal itu karena banyak orang tua murid yang mengaku berkeberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Tita menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kenapa BPIP butuh anak muda? “Jadi kalau dibilang Indonesia butuh anak muda, alasan pertama karena negeri ini, negerinya anak muda. Aku yakin tidak akan ada satu kejadianpun yang membentuk negeri ini kalau bukan karena tangan kalian,“ terang Najwa.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Bagaimana cara SD Negeri 20 Palembang menarik siswa baru? Tiga peserta yang tinggal di sekitar sekolah tersebut mendaftar secara offline. Sementara pada saat PPDB sistem online tak satu pun calon siswa yang mendaftar.
-
Mengapa BPIP memilih anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta untuk menerima bantuan? Hal tersebut merupakan aksi kerja sama antara BPIP dengan Yayasan Ghifari Yogyakarta guna meningkatkan kesadaran dan kecintaan literasi membaca pada anak-anak melalui kegiatan bertajuk Amal Pancasila: Aksi nyata membangun keadilan bagi anak pinggiran kali code.
"Meminta Mendikbud untuk membatalkan proses PPDB DKI Jakarta yang melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan menuntut dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB ulang/ tahap dua dengan menggunakan parameter zonasi/jarak, nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Raport Kelas 6 Jenjang SD/MI/Paket A dan Kelas 9 Jenjang SMP/MTs/Paket B) dan akreditasi sekolah dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB," tegas Tita yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (29/6).
Dia menjelaskan alasan Pemerintah DKI Jakarta mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi penerimaan siswa baru demi memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi dinilai tidak tepat. Hal itu karena faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa kurang mampu secara ekonomi .
"Untuk itu kami mengadakan aksi demo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud dengan harapan agar pemerintah khususnya bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB DKI tahun 2020 dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB DKI tahun 2020 dianggap telah bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Pasal 2," ucapnya.
Pasal tersebut berbunyi, "Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB harus bersifat non-diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan". Tita menilai PPDB DKI Jakarta tahun 2020 telah bersifat diskriminatif dengan melakukan pelanggaran terhadap hak anak yang berusia lebih muda untuk mendapatkan pendidikan terutama dalam hal penerimaan peserta didik baru .
Selain itu, Tita juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus dan solusi terbaik untuk anak didik yang tidak lulus seleksi PPDB DKI Jakarta tahun 2020.
"Besar harapan kami kiranya bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertimbangkan dan menerima tuntutan kami demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya rakyat DKI Jakarta," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikannya sedang mengkaji rencana sekolah gratis.
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaMinimnya pendaftar disebabkan adanya dua SD Negeri lain yang posisinya berdekatan.
Baca Selengkapnya