Gesek-gesek kelamin di KRL, pria ini diseterap di St Manggarai
Merdeka.com - Aksi pelecehan seksual masih terjadi di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Memanfaatkan kereta yang tengah penuh, seorang lelaki nekat menggesekkan alat kelaminnya ke seorang wanita yang berdiri di depannya.
Manajer Komunikasi PT Kereta Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa mengatakan, pelaku bernama Andre menumpangi kereta dari Stasiun Cakung, sementara korban berinisial SN naik dari Stasiun Klenderbaru. Di tengah perjalanan, SN merasakan ada yang mengganjal di bagian belakang tubuhnya.
"Korban mendapati pelaku sedang menempelkan alat kelaminnya dengan sengaja," ujar Eva saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/2).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Mengetahui dirinya telah menjadi korban pelecehan, SN langsung melaporkan pelaku ke Pengawal Kereta (Walka). Petugas langsung bertindak cepat dan membekuk pelaku saat berada di Stasiun Manggarai. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Sayangnya, korban enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dihukum berdiri di tengah keramaian dengan telanjang dada ditambah papan bertuliskan 'saya pelaku pelecehan' sembari mengangkat salah satu kakinya.
Hukuman serupa juga seringkali dilakukan PT KCJ terhadap pelaku kejahatan di atas kereta. Sebelumnya, pelaku pencopetan beberapa kali dipergoki para penumpang sedang menjalani hukuman yang sama.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPerekam video meyakini keduanya tidak ada ikatan keluarga atau pasangan.
Baca SelengkapnyaPetugas di lapangan siap membantu laporan pengguna KRL terkait tindakan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKAI buka suara soal aksi tidak melanggar norma susila yang terjadi di dalam gerbong KRL
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya