Geser pagar di Menteng, 10 warga diancam 7 tahun penjara
Merdeka.com - 10 Warga yang bermukim di belakang Cikini Gold Center (CGC), tepatnya Jalan Pengangsaan, Menteng ditahan dengan alasan melakukan pengerusakan pada pagar beton di Cikini Gold Center. Padahal menurut utusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Johanes Gea, mereka hanya menggeser pagar tersebut.
"10 Orang diancam 7 tahun penjara kasus pengerusakan padahal mereka melakukan penggeseran. Pengerusakan dengan penggeseran beda. Mereka ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 26 Juli lalu," kata Johanes saat mengadukan nasib 10 warga itu di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8).
Johanes menilai polisi terkesan terburu-buru dalam memenjarakan warga kecil ini. Sampai-sampai mereka dipaksa mengaku atas tindakan yang mereka tidak lakukan. "Polsek tahu ada masalah perdata kok jadi masalah pidana harusnya bicara baik-baik. Polisi terlalu cepat tanggapi langsung ditanyain. Mereka seperti ditekan dan terpaksa mengaku," ujar Johanes.
-
Bagaimana Geng Kobra menekan kejahatan? Terbukti, geng Kobra berhasil menurunkan tindak kejahatan dalam waktu 3 bulan setelah dibentuk. Hampir semua tempat tahanan di kota tidak mampu menampung jumlah pelaku kejahatan. Sebagai solusi untuk mengurangi tingkat kriminalitas, para pelaku kejahatan yang umumnya adalah pengangguran tersebut kemudian diberi pekerjaan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Hotna, istri salah satu warga yang ditahan mengaku warga hanya menggeser pagar tersebut lantaran ada acara syukuran tahun baru. Senada dengan Hotna, Yuni yang juga istri salah satu warga ditangkap menginginkan suaminya bisa dibebaskan. Warga sempat mengadu ke Pemprov DKI, namun tak ditanggapi.
"Perjanjian dengan pihak manajemen bilang katanya pagar mau dibongkar. Ditanyain-tanyain lagi, enggak ada tindakan. Kita ngadu ke Balai Kota enggak ditanggapi, kita akhirnya mindahin sendiri," tegas Hotna.
"Kita minta pihak berkewajiban untuk penahan luar tapi masih berbelit-belit ga diproses. Mana mau lebaran," imbuh Yuni.
Perselisihan antara warga dan pengembang PT Magna Tera dan pemilik Cikini Gold Center yaitu PD Pasar Jaya dimulai sejak tahun 2008. Waktu itu akses jalan sebesar 4,8 m ingin dibangun pagar pembatas. Kemudian dicapai kesepakatan warga memperbolehkan 1-2 meter digunakan untuk pagar. Namun pada kenyataannya jalan yang telah dibeli oleh pihak pengembang ini digunakan lebih dari setengah jalan.
Sehingga akses jalan warga terganggu dan jika terjadi kebakaran mobil pemadam akan sulit masuk. Berkali-kali warga menuntut dibongkarnya pagar karena tidak sesuai kesepakatan namun pihak PD Pasar jaya tetap tidak bergeming. Puncak perselisihan ini ditahannya 10 warga dengan tuduhan pengerusakan dan provokator. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPolisi harap jangan ada lagi sweeping agar ciptakan situasi aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaRumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca SelengkapnyaBesi penutup gorong-gorong air tersebut hilang di pedestarian wilayah Grogol Petamburan dan di Kecamatan Palmerah.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaAkses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaMerasa tidak adil, warga di Jalan Juanda Kota Medan menolak dan menggugat pembangunan underpass.
Baca Selengkapnya