Getol usut kasus Angeline, Siti Sapura mengaku sering diteror
Merdeka.com - Selama kabar Angeline hilang sejak Sabtu 16 Mei lalu, Siti Sapura paling gentol mengusut hilangnya bocah kelas 2 SD ini. Bahkan saat itu juga dirinya sudah teriak-teriak kepada polisi bahwa Engeline tidak hilang tetapi dihilangkan dengan sengaja.
Sejak saat itu, hingga ditemukannya jasad Angeline, Siti selaku pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kerap mendapat teror dan ancaman.
"Ya ada ancaman lewat telepon. Bahkan ada yang mengaku sebagai aparat polisi dan memaksa untuk ketemuan dengan saya," tutur Siti, Rabu (16/6) di Legian Bali.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Bahkan soal dirinya mau digugat karena dianggap bicara tanpa fakta, Siti mengaku sangat siap.
"Silakan, tidak masalah. Semua orang berhak melaporkan apapun. Atau menggugat saya Silakan saja," tantang Siti.
Ia mengaku tak gentar dengan gugatan hukum apapun yang akan dilayangkan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul. "Saya siap. Nanti kita lihat apa yang akan digugat," kata dia.
Hotma Sitompul mengaku akan meminta pertanggungjawaban lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas berbagai pernyataannya di media selama ini mengenai kasus kematian Angeline.
"P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa didasari bukti dan fakta," jelas Hotma di Mapolda Bali.
Lantaran hal itu, Hotma menegaskan secepatnya akan melayangkan gugatan kepada lembaga P2TP2A. "Akan kami tuntut," tegas Hotma.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaJovi sebelumnya dibui karena mengkritik jaksa Nella Maresella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya