Gibran Diminta Larang Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing di Solo
Merdeka.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil tindakan tegas melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing. Gibran juga diminta menutup semua penjualan di wilayah tersebut.
"DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas. Sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia, surat edaran, seruan pemerintah provinsi dan seiring dengan kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah masing-masing, untuk menutup semua penjualan di wilayah tersebut," ujar National Coordinator Dog Meat Free Indonesia Coalition, Karin Franken dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (29/4).
Larangan perdagangan daging anjing di Solo, dikatakannya, akan menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya. Selain itu juga kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan dari sejumlah kecil penduduk (hanya 3% dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah).
-
Kenapa daging anjing dilarang dijual? 'Tidak banyak itu, karena budaya Bali itu tidak biasa mengonsumsi daging anjing. Artinya, ada peminat khusus tapi terbatas ini yang kita tidak bisa biarkan. Karena di Bali ada aturan khusus juga, yang dibuat melalui perda dan pergub, bahwa memang ada larangan untuk memperjualbelikan daging anjing apalagi untuk dikonsumsi,' imbuhnya.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Kapan aturan pajak anjing di Indonesia mulai diterapkan? Aturan tentang pajak anjing tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) 1906 nomor 283.
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Apa yang Ragawi jual dari ternaknya? 'Bisnisnya sudah berjalan, kita main lagi ke olahan, atau ke hilirisasi ke dunia peternakan ini,' kata Ragawi dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
"Tindakan seperti ini akan disambut gembira baik dalam skala nasional maupun internasional," katanya.
Menurut Karin, sejumlah investigasi yang dilakukan DMFI di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia mencatat kekejaman setiap tahap perdagangan daging anjing. Mulai dari cara mendapatkannya (dengan pencurian dan pengumpulan), sampai ke pengangkutan untuk dijual dan dipotong.
"Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing di Jawa. Ada 85 warung makan yang menyajikan daging anjing," katanya.
Menurutnya di Solo ada pemotongan 13.700 anjing setiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit.
"Perdagangan ini tidak hanya kejam, tapi juga menimbulkan resiko mematikan atas penyebaran penyakit dan terkait langsung dengan penularan rabies di Indonesia dan negara- negara lain di mana perdagangan daging anjing ini terus berlangsung," tandasnya.
Meskipun sejak tahun 1995, sudah tidak ada kasus rabies di Jawa Tengah dan sejak tahun 1997 Jawa Tengah telah berstatus bebas rabies, lanjut dia, status ini bisa terancam. Yakni dengan adanya permintaan daging anjing yang mendorong terjadinya perdagangan ilegal dan dalam jumlah besar dengan status vaksin dan penyakit yang tidak jelas dari provinsi lain.
"Ini bertentangan dengan peraturan pencegahan rabies nasional, juga rekomendasi dari para ahli kesehatan manusia dan hewan terkemuka, termasuk WHO," katanya.
Secara global pihaknya melihat tidak adanya toleransi akan kekejaman terhadap hewan. Terutama dalam perdagangan daging anjing dan kucing dan hal ini tercermin dalam peraturan daerah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca Selengkapnya“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran
Baca SelengkapnyaAktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaKegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca SelengkapnyaGibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo
Baca SelengkapnyaMeski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.
Baca SelengkapnyaSolo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Selengkapnya