Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Izinkan Salat Tarawih dan Buka Bersama di Solo

Gibran Izinkan Salat Tarawih dan Buka Bersama di Solo Suasana Salat Tarawih di Masjidil Haram. ©2020 AFP/STR

Merdeka.com - Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuat sejumlah kebijakan. Diantaranya terkait pelaksanaan salat Tarawih dan buka bersama. Kedua kegiatan tersebut diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Peraturan baru tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 5 yang berlaku tanggal 5-18 April 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, Pemkot Solo memutuskan memperpanjang PPKM mikro yang terbukti ampuh menekan angka kasus penularan Covid-19.

“Kita akan perpanjang PPKM skala mikro. Secara garis besar tidak ada perubahan,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Balai Kota Solo, Senin (5/4).

Menurutnya, perbedaan mendasar aturan PPKM berskala mikro kali ini adalah adanya aturan terkait pelaksanan ibadah dan kegiatan selama bulan Suci Ramadhan. Aturan tersebut di antaranya diperbolehkannya salat Tarawih di Masjid dengan tetap diberlakukan pembatasan dan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Sesuai hasil rapat bersama dengan pihak terkait, ibadah salat Tarawih di masjid diperbolehkan. Untuk jemaah jumlahnya dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid,” terangnya.

Sementara untuk kegiatan buka bersama, meski diperbolehkan, namun dengan syarat tetap memperhatikan jaga jarak. Sementara itu, terkait acara event di acara buka bersama pada Ramadan tahun ini dilarang.

"Kalau cuma mau buka bersama masak tidak boleh. Yang tidak boleh itu kalau acara event di tengah acara buka bersama,” ujarnya.

Terkait tempat hiburan, Pemkot Solo tidak mengizinkan beroperasi pada pekan pertama Ramadan. Setelah itu diperbolehkan buka, namun dengan tetap mematuhi jam operasional.

"Penjual takjil saat Ramadan kita bolehkan asalkan tidak berkerumun. Kalau melanggar akan kita tegur. Kalau pelanggarannya sampai tiga kali dilarang berjualan," tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo

Gibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo

Baca Selengkapnya
Gibran Larang Suporter Solo Nonton Laga PSS vs Persis di Sleman: Enggak Usah Buang Tenaga, Silakan Nobar Gratis
Gibran Larang Suporter Solo Nonton Laga PSS vs Persis di Sleman: Enggak Usah Buang Tenaga, Silakan Nobar Gratis

Gibran menyediakan nonton bareng (Nobar) gratis agar suporter Solo Away tidak bergerak ke Sleman.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
Usai Diparkir di Lokasi Festival Makanan Nonhalal, Mobil Dinas Gibran Nangkring di DPRD
Usai Diparkir di Lokasi Festival Makanan Nonhalal, Mobil Dinas Gibran Nangkring di DPRD

Sopir mengambil mobil tersebut pada Senin pagi setelah diperintah Gibran melalui ajudan pribadinya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal

Komplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.

Baca Selengkapnya
Gibran Bertemu Mangkunegara X Jelang Pilkada Solo, Ini yang Dibahas
Gibran Bertemu Mangkunegara X Jelang Pilkada Solo, Ini yang Dibahas

Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre digadang gadang bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal

Solo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
Besok Mulai Kampanye, Gibran Izin Tak Ngantor Terbang ke Jakarta
Besok Mulai Kampanye, Gibran Izin Tak Ngantor Terbang ke Jakarta

Pemkot menyebut izin yang diajukan Gibran hari ini dan Jumat lalu berbeda dengan cuti kampanye.

Baca Selengkapnya