Gibran Izinkan Salat Tarawih dan Buka Bersama di Solo
Merdeka.com - Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuat sejumlah kebijakan. Diantaranya terkait pelaksanaan salat Tarawih dan buka bersama. Kedua kegiatan tersebut diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Peraturan baru tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 5 yang berlaku tanggal 5-18 April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, Pemkot Solo memutuskan memperpanjang PPKM mikro yang terbukti ampuh menekan angka kasus penularan Covid-19.
-
Apa saja larangan di bulan Rajab? Selain itu, ada beberapa larangan di bulan Rajab lainnya, antara lain: Larangan Bulan Rajab Larangan pada bulan Rajab adalah larangan melakukan peperangan atau tindakan agresi selama bulan suci ini.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Kenapa penting untuk menjaga aktivitas fisik saat Ramadan? Menjaga aktivitas fisik di bulan Ramadan sangat penting untuk menjaga kesehatan serta mencegah berat badan melonjak.
-
Apa yang harus dibatasi saat puasa? Pada saat berpuasa, kita membatasi konsumsi makanan di siang hari, namun kondisi ini bisa membuat jadi berlebih asupan kalori saat makan.
-
Kenapa menjamak shalat dibolehkan saat menerima tamu? Menjamak shalat karena alasan ini memang diperbolehkan karena menerima tamu adalah suatu perbuatan yang baik dan mulia dalam Islam.
-
Apa saja yang dianjurkan di awal berbuka puasa? Mulailah berbuka dengan makanan yang mudah dicerna seperti kurma dan air. Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma maka bisa dengan air. Kurma memberikan energi instan karena kandungan gula alaminya, sedangkan air membantu menghidrasi tubuh setelah seharian berpuasa.
“Kita akan perpanjang PPKM skala mikro. Secara garis besar tidak ada perubahan,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Balai Kota Solo, Senin (5/4).
Menurutnya, perbedaan mendasar aturan PPKM berskala mikro kali ini adalah adanya aturan terkait pelaksanan ibadah dan kegiatan selama bulan Suci Ramadhan. Aturan tersebut di antaranya diperbolehkannya salat Tarawih di Masjid dengan tetap diberlakukan pembatasan dan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Sesuai hasil rapat bersama dengan pihak terkait, ibadah salat Tarawih di masjid diperbolehkan. Untuk jemaah jumlahnya dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid,” terangnya.
Sementara untuk kegiatan buka bersama, meski diperbolehkan, namun dengan syarat tetap memperhatikan jaga jarak. Sementara itu, terkait acara event di acara buka bersama pada Ramadan tahun ini dilarang.
"Kalau cuma mau buka bersama masak tidak boleh. Yang tidak boleh itu kalau acara event di tengah acara buka bersama,” ujarnya.
Terkait tempat hiburan, Pemkot Solo tidak mengizinkan beroperasi pada pekan pertama Ramadan. Setelah itu diperbolehkan buka, namun dengan tetap mematuhi jam operasional.
"Penjual takjil saat Ramadan kita bolehkan asalkan tidak berkerumun. Kalau melanggar akan kita tegur. Kalau pelanggarannya sampai tiga kali dilarang berjualan," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaGibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo
Baca SelengkapnyaGibran menyediakan nonton bareng (Nobar) gratis agar suporter Solo Away tidak bergerak ke Sleman.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaSelama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.
Baca SelengkapnyaSopir mengambil mobil tersebut pada Senin pagi setelah diperintah Gibran melalui ajudan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca SelengkapnyaMangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre digadang gadang bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSolo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Baca SelengkapnyaPemkot menyebut izin yang diajukan Gibran hari ini dan Jumat lalu berbeda dengan cuti kampanye.
Baca Selengkapnya