Gibran ke Korban Kasus Dugaan Pelecehan UNS: Seharusnya Lapor, Buka Ngetwitt
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia meminta para korban untuk melaporkannya ke aparat keamanan.
"Seharusnya ya lapor, bukan ngetwit. Yawis ngono kuwi, kasusnya Toriq dulu kan ya gitu. Wis diewangi korbane enggak mau lapor," ujar Gibran di balai kota, Senin (11/10).
"Sing arep ngewangi piye nek ra gelem lapor, malah sambat tok neng sosial media," keluhnya.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang membantu korban? Seorang warga yang melintas membantu korban dan mengantarkannya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta pertolongan.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Siapa yang bisa dighibahi? Ghibah dalam Islam adalah membicarakan seseorang di belakangnya dengan cara yang tidak disukainya, walaupun apa yang dikatakan itu benar. Ini termasuk menyebutkan keburukan atau aib seseorang yang jika orang tersebut mendengarnya, ia akan merasa tersinggung atau sakit hati.
Gibran menegaskan pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat akan selalu ada dan membantu para korban. Namun untuk bisa membantu, mereka harus mau melaporkannya ke pihak berwajib. Dia juga meminta para korban tidak takut, karena dijamin keamanan dan keselamatan mereka.
"Ya pasti no. Kalau sudah dilpaorkan otomatis menjadi tanggung jawab kita semua. Privacy kita jaga, kita semua ada," tandasnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersebut berawal dari sebuah thread di twitter yang menceritakan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS viral di media sosial. Thread tersebut dibagikan oleh akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10) siang.
Dalam Thread tersebut, tertulis kalimat sebagai berikut :
"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain.
Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," cuit akun tersebut.
Di dalam rangkuman thread tersebut disebutkan ada 3 korban laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Presiden BEM fakultas. Di akhir thread, akun tersebut menuliskan bahwa korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani, kepada wartawan, Minggu (9/10) mengatakan, pihaknya sudah memantau terkait informasi dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS yang beberapa hari terakhir viral di media sosial.
Menurutnya, kasus yang diduga melibatkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut sifatnya delik aduan. Sehingga harus ada yang korban melaporkan terlebih dahulu.
"Kami sudah memantau pemberitaan itu sejak kemarin sore sampai tadi pagi. Karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan, jadi memang harus ada yang melapor dulu," ujar Ismi.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS. Namun demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui akun Instagram Satgas PPKS UNS.
"Kami pantau lewat Instagram. Jadi disitu sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelasnya.
Ditegaskannya, pihak kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan. Pihaknya juga mengajak korban maupun pihak BEM yang terduga pelaku ada disana untuk segera melapor.
"Kami sudah mencoba menghubungi beberapa pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Presiden BEM di fakultas tersebut," tandasnya.
Ismi menambahkan, jika nantinya sudah ada laporan, pihaknya akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Ismi menegaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban.
"Paling pertama kami akan memberikan perlindungan terhadap korban, meminta keterangan dan kemudian juga mengundang pelaku," jelasnya.
Pihaknya juga akan menjatuhkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku jika berita yang beredar di media sosial tersebut benar adanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaPermintaan diskusi yang dilakukan mahasiswa UNS, menurut Gibran salah alamat. Sebab ranah pendidikan ada di bawah Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka merespons soal gugatan seorang mahasiswa Unsa, Almas Tsaqibbrru.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo itu mempertanyakan bentuk tekanan tersebut. Dia juga menyatakan pendukungnya pun juga menerima intimidasi.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca Selengkapnya