Gibran: Konsumsi Daging Anjing Kurang Baik untuk Branding Kota Solo
Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai, konsumsi daging anjing yang marak saat ini tidak selaras dengan branding Kota Solo. Untuk itu, pihaknya akan segera mencari solusi yang tepat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Pernyataan tersebut dikemukakan Gibran seusai bertemu dengan sejumlah pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Rabu (14/9).
"Ini branding Kota Solo sebagai kota yang modern, sebagai kota yang sering menjadi tuan rumah event event nasional, internasional, untuk konsumsi daging anjing ini perlu kita kaji lagi. Ini kurang baik untuk branding Kota Solo. Tapi nanti akan kita carikan solusinya untuk para pedagang," ujar Gibran.
-
Kenapa daging anjing dilarang dijual? 'Tidak banyak itu, karena budaya Bali itu tidak biasa mengonsumsi daging anjing. Artinya, ada peminat khusus tapi terbatas ini yang kita tidak bisa biarkan. Karena di Bali ada aturan khusus juga, yang dibuat melalui perda dan pergub, bahwa memang ada larangan untuk memperjualbelikan daging anjing apalagi untuk dikonsumsi,' imbuhnya.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Kenapa harus menjaga kesejahteraan hewan kurban? Salah satu prinsip adab penyembelihan hewan kurban adalah menjaga kesejahteraan dan kesehatan hewan. Sebelum penyembelihan dilakukan, hewan kurban diperlakukan dengan baik dan diberi makanan yang cukup serta air minum yang bersih.Hewan kurban juga harus dipelihara dengan baik sebelum penyembelihan sehingga kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami stres yang berlebihan.
-
Kenapa makan daging kurban harus dibatasi? 'Pada Hari Raya Idul Adha, sebanyak-banyaknya makan daging mungkin tetap saja ukurannya tiga porsi makan sehari, umumnya sekali makan kita mengonsumsi 60-70 gram daging,' kata Prof. Ali saat dihubungi Antara, Selasa (18/6). Dia meminta masyarakat untuk mengonsumsi daging dalam jumlah wajar karena pada Iduladha, jumlah daging merah yang melimpah bisa membuat orang tergiur untuk mengonsumsinya. Batas aman diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya risiko darah tinggi yang melonjak atau kolesterol yang terlalu tinggi saat hari raya.
-
Apa saja syarat hewan kurban? Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban: Kriteria Hewan Kurban 1. Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. 2. Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. 3. Hewan kurban harus berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan kambing, dan 5 tahun untuk unta. 4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
Saat ini, lanjut Gibran, pihaknya sudah menerima banyak masukan dari PKS. Pemkot Solo juga akan melibatkan komunitas atau koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
"Nanti kita lihat dulu (aturannya). Yang jelas tadi sudah saya diskusikan dengan teman-teman PKS. Dengan semakin banyaknya event event internasional, tentunya kebiasaan mengkonsumsi daging anjing ini harus kita rubah," tandasnya.
Gibran menambahkan, pelarangan konsumsi daging anjing bukan hanya masalah haram atau halal saja. Namun terkait branding kota ke depan.
"Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Dan Kota Solo yang sekarang marketingnya sangat gencar, eksposenya sangat gencar di sosmed, di mana pun, untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding yang kita gencarkan saat ini," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.
Baca Selengkapnya“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaBapak kos di Semarang mengaku mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan kadar gula darah, apa benar?
Baca SelengkapnyaMeski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.
Baca SelengkapnyaAktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaGibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo
Baca SelengkapnyaMasalah kesehatan yang dapat muncul akibat terlalu banyak mengkonsumsi daging.
Baca Selengkapnya