Gibran Soal Kasus Bansos Juliari: Tangkap Saja Saya Kalau Ada Buktinya
Merdeka.com - Putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dirinya jika ada bukti keterlibatan dalam kasus korupsi bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya tagar 'tangkap anak pak lurah' yang trending di media sosial.
"Ya tangkap aja kalau salah. Tangkap saja kalau ada buktinya," katanya di sela blusukan di Kelurahan Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12).
"Tapi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah ikut-ikut. Nggak pernah ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah atau apapun itu kok. Saya nggak pernah menerima apapun dana bansos," tegasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana cara cek SLIK OJK secara online? Cara cek SLIK OJK sendiri secara online sebagai berikut: 1. Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id. 2. Kemudian, klik menu 'Pendaftaran' pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. 3. Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman yang muncul dan klik 'Selanjutnya'. 4. Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik 'Selanjutnya' apabila data isian telah lengkap dan benar. 5. Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. 6. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran. 7. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu 'Status Layanan' dengan isi nomor pendaftaran. 8. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. 9. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157, atau WA: 081-157-157-157.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Wali Kota Solo terpilih itu mempersilakan masyarakat mengecek ke KPK atau Sritex. Termasuk dana kampanye, lanjut dia, bisa di cek di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat secara online.
"Kalau mau jelas ya ke DPC (DPC PDIP Solo), ke DPC ketemu Bu Roro (bendahara DPC PDIP Solo). Saya nggak pernah ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
LHKPN, dana kampanye, dikatakan Gibran, semuanya terbuka dan bisa dicek di DPC PDIP. Dia mengaku, kenal dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, namun belum pernah sekalipun bertemu.
"Ya kenal sih kenal, tapi belum pernah ketemu sekalipun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos ini, apalagi merekomendasikan goodiebag, nggak pernah sekalipun. Silakan cek aja nanti ke Sritex, silakan cek ke KPK," pungkasnya.
KPK Dalami Keterlibatan Gibran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
Ali menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos Covid-19 ini.
Menurut Firli, setiap informasi yang diterima oleh pihaknya terkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam. Termasuk koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana saja yang menerima uang haram tersebut.
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (17/12).
Diketahui, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip.
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor.
Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK meminta agar Rocky Gerung bisa melaporkan apa yang diketahuinya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut ada paket bansos yang ditumpuk di Kantor DPD Golkar Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi buntut ucapannya Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Wali Kota Solo sering diberi setoran uang dari menteri setiap akhir pekan
Baca SelengkapnyaPermintaan diskusi yang dilakukan mahasiswa UNS, menurut Gibran salah alamat. Sebab ranah pendidikan ada di bawah Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya