Giliran Abang Surya Paloh tersangkut suap PTUN Medan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan seorang pengacara Yagari Bhastara Guntur (Gary) dan tiga hakim PTUN Medan.
Kemudian dalam proses pengembangan, KPK kemudian menetapkan banyak pihak yang terlibat. Di antaranya Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya, Evy Susanti. Kemudian pengacara kondang OC Kaligis yang belakangan diketahui sebagai otak suap terhadap hakim PTUN.
Awal mula kasus ini bergulir yakni laporan dari pihak Wagub Sumut Tengku Erry yang juga kader NasDem kepada Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut. Dalam laporan ini, Kejagung kemudian memanggil Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Surat panggilan ini, menyertakan nama Gatot sebagai tersangka.
-
Bagaimana Surya Paloh menanggapi isu hak angket? Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan koalisi perubahan menunggu langkah dari partai politik lain terkait bergulirnya isu hak angket di DPR.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Dari surat inilah yang membuat pihak Gatot melalui istrinya, Evy menggunakan jasa OC Kaligis sebagai pengacara. Mereka memutuskan untuk menggugat surat panggilan dan pengusutan Kejagung soal dugaan korupsi bansos ke PTUN Medan. OC Kaligis dengan eksekutornya Gary mencoba melakukan suap, kepada hakim. KPK mengendus dan akhirnya menangkap tangan saat Gary hendak memberikan uang kepada para hakim.
KPK kemudian memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut. Saksi yang paling disorot yakni pemanggilan terhadap Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Publik kemudian bertanya-tanya, apa hubungan petinggi NasDem dalam kasus ini.
Seiring berjalannya waktu, nama-nama terkait kemudian terungkap dari keterangan saksi maupun tersangka di persidangan. Keluarlah nama Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Bos MetroTV ini diketahui menggelar rapat islah antara Gatot dan Erry yang dihadiri oleh OC Kaligis yang juga kader NasDem di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Istri Gatot, Evy mengakui jika pertemuan islah ini agar Surya Paloh meminta perseteruan Gatot dan wakilnya itu selesai. Begitu juga dengan perkara di Kejaksaan Agung, agar Gatot tak menjadi tersangka dalam kasus Bansos tersebut.
"Islah dilakukan karena saya berpikir Tengku Erry yang berasal dari NasDem, OC Kaligis juga dewan mahkamah partai NasDem memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung yang dari NasDem juga, jadi bisa difasilitasi," kata Evy dalam BAP-nya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca Selengkapnya