Giliran Advokat Denny Kailimang jadi saksi kasus bos Sentul City
Merdeka.com - Dugaan keterlibatan penegak hukum dalam kasus turut serta menyuap dalam pengajuan rekomendasi alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor dan menghalangi penyidikan disangkakan kepada Direktur Utama PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng, terus diusut. Hari ini, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa advokat dalam kasus ini.
Advokat itu adalah Denny Kailimang. Dia juga merupakan kader Partai Demokrat.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka KCK," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis (15/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
KPK juga sudah memeriksa sejumlah penegak hukum lain, seperti hakim serta hakim agung. Antara lain pengacara Dodi Abdulkadir, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nur Hakim, dan Hakim Mahkamah Agung Timur P. Manurung.
Komisi mulai mencium dugaan keterlibatan penegak hukum seperti advokat dan hakim dalam perkara ini. Diduga Suiteng berusaha menghilangkan namanya dalam putusan.
Nur Hakim sebelumnya pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggantikan Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap tangan penyidik KPK karena menerima suap dalam menangani kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Tetapi dia dipindah menjadi Ketua PN Surabaya sejak 3 September 2014. Tetapi, dia masih menunjuk dirinya sebagai ketua majelis perkara korupsi mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, yang masih satu rangkaian dengan perkara Suiteng. Anggota majelis hakim menangani persidangan itu bersama Nur Hakim adalah Barita Lumban Gaol dan Basari Budi. Kuat dugaan ada usaha mempermainkan putusan dalam perkara Rahmat Yasin serta anak buahnya, Muhammad Zairin, dan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap.
Salah satu Hakim Mahkamah Agung, Timur P. Manurung, turut diperiksa pada Selasa lalu. Malam harinya dia baru menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi perkara Suiteng. Tetapi, Ketua Muda Pengawasan MA itu hanya diperiksa seputar integritas hakim dalam menangani perkara anak buah Suiteng, Franciscus Xaverius Yohan Yap.
"Saya hanya klarifikasi apakah ada hakim-hakim dipengaruhi oleh siapa saja terhadap putusan-putusan dari Yohan (Franciscus Xaverius Yohan Yap)," kata Timur kepada para pewarta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pensiunan Angkatan Darat itu menampik kabar dia juga terlibat dalam mengatur perkara. Sebab, rekam jejaknya sebagai Hakim Agung juga dianggap kontroversial lantaran membebaskan enam terdakwa kasus korupsi.
"Kami hanya mengecek hakim-hakim di badan peradilan yang terlibat itu," sambung Timur.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pemeriksaan terhadap Timur sebagai upaya menggali fakta-fakta seputar kasus itu. Utamanya soal upaya menghalangi proses penyidikan. Tetapi, saat ditanyakan apakah Timur menjadi bagian dari delik itu, Bambang hanya menjawab singkat.
"Coba liat pasal sangkaan. Obstruction of justice (menghalangi proses hukum). Pasal 21," kata Bambang.
Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu menjemput paksa Sui Teng dan saat sedang melakukan pertemuan bersama adiknya, Kwee Haryadi Kumala alias A Sie, dan beberapa orang lain di Restoran Taman Budaya, di Sentul City. Tindakan itu dilakukan karena Sui Teng diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan melibatkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap, Bupati non-aktif Bogor Rachmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin. Selepas pemeriksaan, Sui Teng langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSelain WH, tim jaksa penyidik Jampidus juga memeriksa saksi berinisial DCR selaku anak ZR.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca Selengkapnya