Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran Kantor Media Biro Papua Dirusak Pendemo

Giliran Kantor Media Biro Papua Dirusak Pendemo Kerusuhan di Jayapura. ©Indra Thamrin Hatta/AFP

Merdeka.com - Situasi keamanan di Papua masih belum kondusif. Kali ini giliran kantor media setempat dirusak massa. Kantor berita yang dirusak adalah Perum LKBN Antara Biro Papua dan iNews Papua.

Indonesian Journalist Network atau Jaringan Jurnalis Indonesia Provinsi Papua mengecam perusakan yang menyebabkan sejumlah kacanya pecah.

Ketua IJN Provinsi Papua Roberth Vanwi, di Kota Jayapura, Jumat, mengatakan tidak seharusnya massa pendemo merusak kantor media massa yang selama ini membantu pemberitaan tentang Papua.

"Yah, kami sangat sesalkan dan mengecam aksi tidak terpuji itu, saya kira ini oknum pendemo yah," katanya, Jumat (30/8) seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, seharusnya massa pendemo hanya menyuarakan rasa ketidakadilan soal rasisme di Surabaya dan Malang, Jawa Timur yang menimpa mahasiswa Papua.

"Bukan menyuarakan hal di luar subtansi, bahkan bertindak anarkis. Ini nanti pada akhirnya bisa menimbulkan persoalan baru," kata Roberth.

Kepala Biro iNews Provinsi Papua dan Papua Barat Herawati sangat menyesalkan tindakan anarkis dari para pendemo yang merusak genset dan kaca kantornya yang beralamat di Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

"Kantor iNews terletak di jalan utama Entrop ikut kena imbas dilempari pendemo, genset juga dirusak. Saya belum tahu soal nominal atau kerugiannya," katanya.

Herawati mengaku hal itu akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Tapi menunggu situasi reda dulu, karena aparat juga pasti sedang bekerja untuk membuat Kota Jayapura nyaman dan aman," kata Herawati.

Sedangkan Yanti, karyawan Kantor Berita ANTARA Biro Papua mengatakan kaca bagian depan kantor LKBN ANTARA Biro Papua di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara ikut terdampak.

"Iya, kena lempar juga. Sementara ini, kami belum bisa ke kantor karena masih khawatir dengan situasi dan juga kami dengar masih ada massa pendemo," katanya pula.

Hingga berita ini dibuat, situasi Kota Jayapura masih lumpuh, aktivitas seperti hari biasa belum terlihat, pusat perbelanjaan dan angkutan umum juga tidak buka atau belum berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mencatat massa bertindak di luar kendali di tujuh titik. Pertama pembobolan dan perusakan Lapas Abepura. Kedua Pembakaran Polsek Jayapura Selatan, lalu perusakan dan pembakaran pertokoan PTC di Jayapura Selatan, selanjutnya perusakan beberapa kendaraan mobil dinas TNI dan Polri.

Kelima pembakaran Samwil di pinggir Jalan Hamadi. Keenam perusakan mobil-mobil di sepanjang jalan yang dilewati massa, terakhir pembakaran belakang kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi

Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ricuh Demo di Gedung DPRD Jambi, Sejumlah Mahasiswa Terluka
Ricuh Demo di Gedung DPRD Jambi, Sejumlah Mahasiswa Terluka

Ratusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Demonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi

Baca Selengkapnya
Aktivis Mahasiswa Mengecam Kampanye Hitam dan Provokasi
Aktivis Mahasiswa Mengecam Kampanye Hitam dan Provokasi

Mereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD dan Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa
Kantor DPRD dan Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Bupati Pohuwato Usai Dibakar Massa Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, 10 Polisi Terluka
Kondisi Terkini Kantor Bupati Pohuwato Usai Dibakar Massa Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, 10 Polisi Terluka

Polisi menyebut situasi terkini sudah kondusif setelah pembakaran kantor bupati Pohuwato

Baca Selengkapnya
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB

DK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh

Aksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.

Baca Selengkapnya
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang

Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.

Baca Selengkapnya