Giliran Nanik S Deyang dipanggil polisi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan ditujukan untuk Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Nanik akan dimintai keterangan saksi kasus kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
"Untuk agenda Senin, dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Penyidik, kata Argo, akan menanyakan beberapa hal pada Nanik.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kapan Tamara diminta untuk memberikan informasi? Ketika diwawancarai di Polda Metro Jaya pada hari Senin (5/2), pihak Tamara Tyasmara tidak memberikan komentar apapun mengenai identitas individu yang dititipkan oleh Dante.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujarnya.
Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaSaka yang berstatus sebagai saksi tersebut akan menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca Selengkapnya