Gisel Usai Sidang Video Mesum di PN Jaksel: Saya Tahu Mereka Bukan Pertama Menyebar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran video mesum artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dengan terdakwa PP dan MN yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
Saksi yang diperiksa kali ini yakni Gisel dan juga Nobu yang merupakan pemeran dalam video asusila tersebut. Selama persidangan, Gisel mengaku ditanya seperti apa yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya ditanyain aja saya jawab. (Soal) Macam-macam banyak. Seperti ada yang di-BAP kok. Masih sama yang dipertanyakan saya diceritain seperti kemarin-kemarin juga," kata Gisel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kenapa bule tersebut mengunggah video tersebut? 'Si bule ini yang jelas bukan di Indonesia lagi dia. Dia berani memviralkan pasti dia tidak di sini,. Buktinya kan kasus lama banget dan Polda Bali akan telusuri apa maksud dia memviralkan itu,' kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Dalam persidangan, ia mengaku tak sempat bertanya kepada para terdakwa kenapa alasan mereka menyebarkan video tersebut.
"Enggak sih, karena ini mereka juga penyebar yang kesekiannya kan," ujarnya.
Kesaksian Tidak Untuk Memberatkan
Gisel pun mengaku, selama memberikan kesaksian di hadapan hakim tidak memberatkan kedua terdakwa. Karena, ia menyakini jika keduanya bukan penyebar pertama kali.
"Jadi saya tahu pasti kan bukan mereka yang pertama kali yang menyebar. Memang menyebarkan dilaporkan juga bukan oleh saya. Yang melaporkan juga bukan oleh saya, jadi ya ini saya hadir hanya jadi saksi saja. Sama sekali tidak untuk memberatkan mereka, sama sekali, itu," tegasnya.
Setelah diperiksa menjadi saksi, ia mengaku akan mengikuti proses selanjutnya. Apabila memang diminta untuk diperiksa kembali, Gisel mengaku siap hadir untuk memberikan kesaksian kembali.
"Saya ikutin aja ya nanti ada apa saya kabarin lagi belum tahu si, Kalau ada panggilan saya datang," ungkapnya.
"Saya enggak tahu (bisa meringankan atau memberatkan) saya kurang tahu. Kan saya ini ditanya sebagai saksi, jadi enggak ada yang lain-lain," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca Selengkapnya