Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GMPG nilai mangkirnya Setnov buat elektabilitas Golkar merosot

GMPG nilai mangkirnya Setnov buat elektabilitas Golkar merosot Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto hingga saat ini belum juga memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Seperti diketahui, Setnov, sapaan akrabnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus e-KTP beberapa waktu lalu.

Generasi Muda Partai Golkar menilai Setnov menggunakan alasan kesehatan untuk tidak menghadiri panggilan KPK.

"Upaya Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK terkesan sangat mendramatisir. Ada kesan alasan kesehatan digunakan untuk kembali lagi menghindar dari panggilan KPK," ujar aktifis GMPG, Almanzo Bonara, dalam keterangannya, Senin (18/9).

Ia berharap penyidik KPK bisa memastikan kondisi kesehatan Setnov yang sebenarnya. "Saya berharap KPK bisa bertindak lebih cermat memastikan kondisi kesehatan beliau, sehingga dapat mengambil langkah agar proses hukum sebagai tersangka ektp dapat di pertanggung jawabkan," tuturnya.

Sebagai kader muda Partai Golkar, Almanzo merasa prihatin dengan semakin berlarut-larutnya kasus mega korupsi E-KTP yang menyeret ketua umum partai Golkar, Setya Novanto, justru semakin menurunkan elektabilitas partai Golkar.

"Sudah banyak pengalaman partai politik pada pemilu 2014 mengalami persoalan. seperti halnya Demokrat sebagai partai pemenang di 2009 langsung turun ke nomor 4 dengan hanya meraih 10,19 persen suara karena banyak kadernya terjerat korupsi,’ jelas Almanzo. Pada hasil survei CSIS terakhir, elektabilitas Partai Golkar memang merosot jauh dari 14,1 persen di 2016 menjadi 10,9 persen sehingga posisinya berada dibawah Partai Gerindra.

Novanto saat ini tengah dirawat di RS Siloam karena sakit. KPK sudah menyiapkan opsi cadangan semisal Novanto berhalangan hadir karena sakit.

"Kita harap beliau kooperatif. Kalau misalkan betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat, pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari second opinion," jelas Laode.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan untuk praperadilan Setya Novanto.

"Tim sedang mempersiapkan (praperadilan), memang kasus e-KTP inikan kompleks yah. Jadi perlu persiapan-persiapan yang dilakukan, nanti akan kami update lagi sejauh mana persiapannya dan apa yang akan dilakukan," kata Febri. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran

Megawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soroti Indeks Korupsi Merosot: Kita Tak Serius Mengawal Itu, Good Governance Mesti Diberikan
Ganjar Soroti Indeks Korupsi Merosot: Kita Tak Serius Mengawal Itu, Good Governance Mesti Diberikan

Ganjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Baru, Capai Angka Lebih Dari Rp9 Miliar
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Baru, Capai Angka Lebih Dari Rp9 Miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.

Baca Selengkapnya
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik

Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK

Baca Selengkapnya
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Bicara Loyalitas: Bukan kepada Perseorangan, tapi Negara
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Bicara Loyalitas: Bukan kepada Perseorangan, tapi Negara

Fitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.

Baca Selengkapnya