Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GNPF tak puas Ahok hanya dihukum penjara 2 tahun

GNPF tak puas Ahok hanya dihukum penjara 2 tahun Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penodaan agama. Beragam respons muncul atas vonis tersebut. Salah satunya dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

GNPF-MUI tak puas dengan vonis hakim atas Ahok. Menurut mereka, seharusnya Ahok divonis dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"GNPF-MUI enggak puas karena subtansi kita pengennya maksimal 4 tahun merujuk pada yurisprudensi yang ada," kata pengacara GNPF-MUI, Kapitra Ampera di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, (12/5).

Orang lain juga bertanya?

Meski tak puas, pihaknya menyadari bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif dan majelis hakim pasti memiliki landasan yang hukum yang kuat. Dia melihat keputusan majelis hakim memvonis Ahok berdasarkan dakwaan bukan tuntutan jaksa.

"Jadi hakim yang memutuskan perkara berdasarkan dakwaan itu hal yang rigit jadi enggak ada salahnya," kata Kapitra.

Kapitra juga menyayangkan beragam aksi yang dilakukan pendukung Ahok telah melanggar aturan. Dia merasa ada perlakuan istimewa untuk aksi yang dilakukan pendukung Ahok. Dia mencontohkan, aksi GNPF dibubarkan tepat pukul 18.00 WIB, tetapi untuk aksi pendukung Ahok justru seolah ada dibiarkan.

"Masa demo (GNPF-MUI) sampai jam 18.00 dibubarkan tapi demo (pendukung Ahok) sampai subuh enggak dibubarkan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan "Biar Makin Sengsara di Penjara!"

Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras

Ganjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku.

Baca Selengkapnya