GO-JEK di Depok mulai bandel, buat pangkalan di pinggir jalan
Merdeka.com - Keberadaan pengemudi GO-JEK yang membuat pangkalan sendiri di pinggir jalanan Depok, Jawa Barat, dianggap sudah tidak sesuai. Karena mereka sebenarnya mereka adalah ojek online yang seharusnya tidak membuat pangkalan seperti ojek konvensional. Dinas Perhubungan Kota Depok menggandeng pihak terkait untuk menertibkan pengemudi GO-JEK.
"Untuk itu kami berkoordinasi dengan dinas lain dan kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana, Senin (5/10).
Salah satu GO-JEK yang membuat pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Di tempat itu bahkan tertulis "Pangkalan Gojek Proklamasi, Kutunggu Getaran mu". Dengan adanya pangkalan seperti ini maka GO-JEK hampir sama saja dengan ojek konvensional.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Bagaimana Gojek mengintegrasikan layanannya? GoTransit memungkinkan masyarakat untuk memesan GoRide (ojek online) untuk menuju atau melanjutkan perjalanan dari stasiun, serta membeli tiket Commuter Line dalam satu proses transaksi.
-
Siapa yang membantu sang driver ojol? Warga di lokasi yang mengetahui seketika bereaksi. Mereka kompak memberi bantuan dengan membeli orderan sang ojol.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
"Pangkalan GO-JEK itu sudah melanggar aturan, dan bisa meresahkan mengganggu keharmonisan dengan warga yang berada di lingkungan itu," ungkap Gandara.
Dia mengatakan Dishub akan menertibkan apabila GO-JEK atau ojek online melanggar lalu lintas. Sedangkan, bila melanggar Perda No 16 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum, maka Satpol PP yang akan bergerak untuk menertibkannya.
"Kita tidak bisa bergerak sendiri. Jadi harus bersama-sama dengan pihak lain," akunya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaSemua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPatroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya