Golkar & NasDem Setuju Lanjutkan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker
Merdeka.com - Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu diputuskan setelah ditemukan titik temu dengan kalangan serikat pekerja yang tergabung dala m Tim Perumusan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker.
"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad H. Ali saat hadir dalam konferensi pers Tim Perumusan Klater Ketenagakerjaan yang dipantau secara virtual dilansir Antara, Jumat (21/8).
Dia menjelaskan sejak awal fraksinya meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Hal itu menurut dia karena ketika RUU Omnibus Law itu dibuat pemerintah dan diajukan ke DPR, terjadi banyak kegaduhan salah satunya terkait ketenagakerjaan.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana koalisi terbentuk? Koalisi juga dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan secara formal yang memiliki kontrak bersama di antara dua partai politik atau lebih, guna menjamin kekuasaan pemerintah atas dasar adanya suara dari mayoritas.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
"Alhamdulillah setelah waktu panjang DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodir serikat pekerja," ujarnya.
Anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga mengatakan fraksinya menginginkan adanya afirmatif perlindungan terhadap kaum buruh dalam RUU tersebut.
Menurut dia, berbagai pihak boleh saja pro terhadap investasi, namun jangan sampai merugikan kepentingan kalangan buruh.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, perwakilan beberapa fraksi, para anggota Baleg DPR RI dan Presiden KSPI Said Iqbal.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMekeng tidak menyebut apa alasan akhirnya Golkar tidak melanjutkan rencana kerja sama dengan PDIP
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaProposal itu terkait dengan nama Ridwan Kamil (RK) maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Baca SelengkapnyaGolkar telah melakukan penjajakan koalisi dengan Partai Gerindra sudah lebih lama daripada penjajakan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya