Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Ingatkan Anies: Kampanye Anti-Rokok Jangan Hambat Industri Tembakau

Golkar Ingatkan Anies: Kampanye Anti-Rokok Jangan Hambat Industri Tembakau Anies Baswedan. ©ANTARA/Ricky Prayoga

Merdeka.com - Beredar unggahan surat diduga dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada filantropi Michael R Bloomberg. Surat yang tertanggal 4 Juli 2019 itu diunggah oleh akun Twitter @rokok_indonesia. Akun tersebut membuat utasan dan menuding, surat tersebut berkaitan dengan permintaan dana asing sebagai modal Pilpres 2024. Diduga unggahan itu berkaitan terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

Menanggapi hal itu, politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menilai, Bloomberg Philanthropies sudah lama menjadi pendonor gerakan anti tembakau secara global. Namun, mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian itu enggan mengaitkan Seruan Gubernur 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies. Menurut Fahmi, kebijakan Gubernur Anies tersebut menghambat industri hasil tembakau (IHT).

"Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia," ujarnya Rabu (6/10).

Orang lain juga bertanya?

Dijelaskannya, dalam beberapa tahun belakangan, penetrasi Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan industri hasil tembakau semakin dalam. Tidak hanya disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, penentu kebijakan di sejumlah negara terbukti menerima dana Bloomberg untuk menerbitkan kebijakan anti tembakau.

Misalnya di Filipina otoritas kesehatan meloloskan regulasi anti tembakau, terbukti menerima dana dari Bloomberg. Parlemen Filipina menilai dana itu merupakan bentuk suap. Langkah hukum telah ditempuh.

Sementara di Indonesia, jejak kucuran dana Bloomberg telah terjadi sejak lama, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi profesi, sampai pemerintah daerah telah menadah dana dari Bloomberg Philanthropies.

Menurut sosiolog UGM AB Widyanta, semakin masifnya gerakan anti tembakau yang dimotori Bloomberg ini akan merugikan seluruh rantai industri tembakau dalam negeri.

Sebab lebih dari 6 juta tenaga kerja mendapat penghasilan dari industri ini. Ia memang tak memungkiri kebijakan publik sejatinya memang tak akan bebas kepentingan bisnis dan politik. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengakomodasi segelintir kepentingan tak bijak dikeluarkan pejabat publik.

Hal tersebut yang dinilainya dilakukan oleh Anies Baswedan lewat Sergub 8/21. Terlepas dari intervensi Bloomberg Philanthropies, beleid yang tercantum dalam seruan tersebut akan jadi pukulan bagi pelaku ritel, warung kecil, dan kelompok marjinal lainnya di Jakarta.

"Terlepas dari kepentingan yang melatarbelakanginya, konteksnya ada banyak pedagang, ritel, dan orang-orang di Jakarta yang menggantungkan hidupnya dari industri tembakau," jelasnya.

Widyanta menuturkan di pandemi ini sudah memukul ekonomi masyarakat dan hendaknya pemerintah jangan semakin mempersulit.

"Kebijakan pemerintah memang tidak akan bebas nilai, karena harus berpihak terhadap publik. Seharusnya, pemda DKI melihat urusan pertembakauan lebih holistik, tak hanya menggeber kepentingan tunggal. Mesti ingat ada jutaan petani tembakau, cengkih, para pekerja pabrik rokok yang bergantung terhadap IHT," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak membantah adanya surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada filantropi Michael R Bloomberg. Namun dia membantah adanya permintaan dana dari surat tersebut.

"Ya ini suratnya begini apa adanya. Enggak ada. Enggak ada permintaan dana di sini," ucap Riza di Balai Kota, Senin (4/10).

Politikus Gerindra itu berujar surat tersebut sebagai bentuk kolaborasi Jakarta untuk membangun ibu kota agar menjadi kota sehat.

Tidak dijelaskan sejak kapan kerjasama tersebut dilakukan. Yang jelas, Riza menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen tinggi menjadikan Jakarta sebagai ibu kota sehat.

"Ya prinsipnya Pak Anies ingin memastikan Jakarta menjadi kota yang sehat salah satunya menjadi kota yang sehat, warganya sehat ya kita harus membatasi jumlah perokok apalagi bagi anak-anak usia remaja dan ke bawah tidak diperkenankan," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan

Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Sikap HKTI Beri Harapan pada Prabowo
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Sikap HKTI Beri Harapan pada Prabowo

Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya