Golkar Ingatkan Anies: Kampanye Anti-Rokok Jangan Hambat Industri Tembakau
Merdeka.com - Beredar unggahan surat diduga dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada filantropi Michael R Bloomberg. Surat yang tertanggal 4 Juli 2019 itu diunggah oleh akun Twitter @rokok_indonesia. Akun tersebut membuat utasan dan menuding, surat tersebut berkaitan dengan permintaan dana asing sebagai modal Pilpres 2024. Diduga unggahan itu berkaitan terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
Menanggapi hal itu, politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menilai, Bloomberg Philanthropies sudah lama menjadi pendonor gerakan anti tembakau secara global. Namun, mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian itu enggan mengaitkan Seruan Gubernur 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies. Menurut Fahmi, kebijakan Gubernur Anies tersebut menghambat industri hasil tembakau (IHT).
"Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia," ujarnya Rabu (6/10).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Dijelaskannya, dalam beberapa tahun belakangan, penetrasi Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan industri hasil tembakau semakin dalam. Tidak hanya disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, penentu kebijakan di sejumlah negara terbukti menerima dana Bloomberg untuk menerbitkan kebijakan anti tembakau.
Misalnya di Filipina otoritas kesehatan meloloskan regulasi anti tembakau, terbukti menerima dana dari Bloomberg. Parlemen Filipina menilai dana itu merupakan bentuk suap. Langkah hukum telah ditempuh.
Sementara di Indonesia, jejak kucuran dana Bloomberg telah terjadi sejak lama, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi profesi, sampai pemerintah daerah telah menadah dana dari Bloomberg Philanthropies.
Menurut sosiolog UGM AB Widyanta, semakin masifnya gerakan anti tembakau yang dimotori Bloomberg ini akan merugikan seluruh rantai industri tembakau dalam negeri.
Sebab lebih dari 6 juta tenaga kerja mendapat penghasilan dari industri ini. Ia memang tak memungkiri kebijakan publik sejatinya memang tak akan bebas kepentingan bisnis dan politik. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengakomodasi segelintir kepentingan tak bijak dikeluarkan pejabat publik.
Hal tersebut yang dinilainya dilakukan oleh Anies Baswedan lewat Sergub 8/21. Terlepas dari intervensi Bloomberg Philanthropies, beleid yang tercantum dalam seruan tersebut akan jadi pukulan bagi pelaku ritel, warung kecil, dan kelompok marjinal lainnya di Jakarta.
"Terlepas dari kepentingan yang melatarbelakanginya, konteksnya ada banyak pedagang, ritel, dan orang-orang di Jakarta yang menggantungkan hidupnya dari industri tembakau," jelasnya.
Widyanta menuturkan di pandemi ini sudah memukul ekonomi masyarakat dan hendaknya pemerintah jangan semakin mempersulit.
"Kebijakan pemerintah memang tidak akan bebas nilai, karena harus berpihak terhadap publik. Seharusnya, pemda DKI melihat urusan pertembakauan lebih holistik, tak hanya menggeber kepentingan tunggal. Mesti ingat ada jutaan petani tembakau, cengkih, para pekerja pabrik rokok yang bergantung terhadap IHT," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak membantah adanya surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada filantropi Michael R Bloomberg. Namun dia membantah adanya permintaan dana dari surat tersebut.
"Ya ini suratnya begini apa adanya. Enggak ada. Enggak ada permintaan dana di sini," ucap Riza di Balai Kota, Senin (4/10).
Politikus Gerindra itu berujar surat tersebut sebagai bentuk kolaborasi Jakarta untuk membangun ibu kota agar menjadi kota sehat.
Tidak dijelaskan sejak kapan kerjasama tersebut dilakukan. Yang jelas, Riza menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen tinggi menjadikan Jakarta sebagai ibu kota sehat.
"Ya prinsipnya Pak Anies ingin memastikan Jakarta menjadi kota yang sehat salah satunya menjadi kota yang sehat, warganya sehat ya kita harus membatasi jumlah perokok apalagi bagi anak-anak usia remaja dan ke bawah tidak diperkenankan," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca Selengkapnya