Golkar Pecat Anggota DPRD Pesta Sabu Bersama DJ dan Pemandu Lagu
Merdeka.com - Partai Golkar resmi memecat F, anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang ditangkap polisi sedang pesta sabu bersama dua perempuan dan seorang laki-laki. Kasus ini masih ditangani polisi untuk mengungkap jaringannya.
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengungkapkan, pemecatan berdasarkan hasil rapat pengurus partai dengan mempertimbangkan banyak hal. DPD tidak menolerir kader Golkar terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.
"Kami memberhentikan keanggotaan saudara F sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas," katanya di Musi Rawas, Rabu (9/11).
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Dia menjelaskan, F merupakan anggota DPRD Musi Rawas yang terpilih dari daerah pemilihan IV Megang Sakti. F dinyatakan melanggar etik partai, sementara perkara pidana diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Ada pelanggaran AD/ART karena sanksi etik yang kami tetapkan berdasarkan AD/ART Bab 7 Pasal 16 ayat 1 urut a dan b yaitu wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemberhentian F tersebut akan disampaikan ke DPD Partai Golkar Sumsel dan diteruskan ke DPP. DPP nantinya akan mengeluarkan surat pemecatan sebagai landasan hukumnya.
"Yang berhak mengeluarkan anggota itu sebenarnya DPP, tapi kami dari DPP sudah memastikan memberhentikan keanggotaan F," terangnya.
Diketahui, F ditangkap polisi bersama tiga rekannya di sebuah rumah kontrakan di salah satu daerah di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Senin (7/11) pagi. Mereka diamankan diduga sedang menggelar pesta narkoba.
"Iya benar, ada yang kita amankan. Dia (anggota DPRD Musi Rawas) bersama tiga orang, inisialnya F," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Ipda Rudy dipecat itu diungkapkan Irjen Daniel dalam rapat dengan pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Polda NTT di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaAtas putusan itu, Anam mengatakan Kombes Donald sebagai terperiksa mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaVersi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaTak terima putusan sidang etik, Kombes Donald ajukan banding usai dipecat.
Baca SelengkapnyaTak hanya Kombes Donald, seorang kanit di Subdit III juga dipecat.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada tiga anggota polisi dipecat dari Polri terkait kasus pemerasan penonton DWP.
Baca SelengkapnyaSofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.
Baca SelengkapnyaIrjen Daniel menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.
Baca SelengkapnyaPemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca Selengkapnya