Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar sebut Setnov dicekal KPK belum tentu jadi tersangka

Golkar sebut Setnov dicekal KPK belum tentu jadi tersangka Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rapat konsolidasi DPD I dan DPD II Partai Golkar se-Indonesia dihadiri Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Golkar, Idrus Marham serta Ketua Harian Nurdin Halid di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4) malam. Dalam rapat tersebut, ada beberapa pembahasan penting yang diputuskan.

Salah satu bahasan penting tersebut adalah status Ketum Setya Novanto yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi e-KTP. Bahkan Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai pernah menyebut Setya Novanto nyaris menyandang status sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Bukan, itu proses hukum biasa. Kan pencekalan itu hanya bagian untuk memperlancar pemeriksaan kan gitu, dan Ketua Umum (Setnov) itu taat asas, sangat patuh dengan hukum gitu, dan pencekalan itu bukan status seseorang tersangka atau tidak tersangka. Bukan. Itu hanya bagian dari proses hukum untuk memperlancar pemeriksaan," jelas Nurdin di Hotel Sultan, semalam.

Orang lain juga bertanya?

Nurdin menegaskan, permasalahan Setnov tak mempengaruhi kondisi internal partai pohon beringin ini. Sebab, lanjut Nurdin, Golkar memiliki sistem dan mekanisme yang berlaku terkait masalah yang dihadapi.

Terkait masalah yang sedang menimpa Setnov, kata Nurdin, Golkar sangat mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Nurdin menyampaikan Golkar sangat terbuka dengan proses hukum terkait korupsi e-KTP, tak ada usaha untuk melindungi Ketum Setnov.

"Oh enggak. Enggak. Ndak ada Ndak ada," kata dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Yakin Internal Baik-Baik Saja Jelang Muktamar, Tak Ada Gejolak seperti Golkar
PKB Yakin Internal Baik-Baik Saja Jelang Muktamar, Tak Ada Gejolak seperti Golkar

PKB menghargai dinamika yang terjadi di Golkar dan memandangnya sebagai urusan internal partai.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Isu Munaslub Golkar: Itu Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan Kita
Jokowi soal Isu Munaslub Golkar: Itu Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan Kita

Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar

Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.

Baca Selengkapnya
Airlangga Mundur dari Ketum, DPD Golkar Sumsel dan Jateng Yakin Rekomendasi Cakada Tak Berubah
Airlangga Mundur dari Ketum, DPD Golkar Sumsel dan Jateng Yakin Rekomendasi Cakada Tak Berubah

Pengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko

Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.

Baca Selengkapnya
Airlangga Memastikan Tidak Ada Menteri yang Mundur
Airlangga Memastikan Tidak Ada Menteri yang Mundur

Airlangga mengingatkan periodesasi pemerintah sudah diatur dan berjalan setiap lima tahun.

Baca Selengkapnya