Golkar yakin dana aspirasi tak akan diselewengkan
Merdeka.com - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau 'dana aspirasi' terus menuai kontroversi. Banyak yang mendukung, tak sedikit yang menolak. Bahkan muncul kekhawatiran dana ini akan disalahgunakan.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Misbakhun menilai, dana aspirasi merupakan bagian dari cara para wakil rakyat untuk dapat menyerap aspirasi rakyat di akar rumput, untuk kemudian diimplementasikan dalam sebuah kebijakan.
Misbakhun yakin tak akan ada penyelewengan dana aspirasi oleh anggota DPR. Sebab, dana tersebut langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
"Tak ada sama sekali dana yang dipegang DPR. Anggota DPR hanya terima usulan proposal masyarakat, direkap anggota dan disampaikan ke pemerintah lewat mekanisme penyusunan APBN yang ada," tegas matan politikus PKS tersebut di Misbakhun dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Misbakhun mempersilakan fraksi-fraksi yang menolak usulan dana aspirasi. Menurutnya, mereka yang menolak usulan tersebut akan merasakan akibatnya pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Yang menolak dana aspirasi silakan, misal Nasdem mau menolak ya silakan. Lihat nanti saja di pemilu 2019, siapa yang suaranya tergerus, siapa yang tidak lagi dapat kepercayaan rakyat," ujar Misbakhun.
Usulan dana aspirasi ini memang diinisiasi oleh anggota DPR. Namun, dalam prosesnya, terdapat dua fraksi yang menolak usulan tersebut, yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.
Baca SelengkapnyaSalah satu badan yang kini dimiliki DPR adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode ini.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR Herman Khaeoron menanggapi masukan masyarakat terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca Selengkapnya