Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gondol 50 ponsel, residivis dijebak polisi menyamar pembeli

Gondol 50 ponsel, residivis dijebak polisi menyamar pembeli Pencuri 50 ponsel di Cilacap. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak kapok masuk bui, seorang residivis kasus pencurian, kembali mencuri lima puluh unit ponsel dengan total harga senilai Rp 80 juta di salah satu rumah yang berada di desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah. Dia lantas menggondol puluhan ponsel yang berada di dalam tas dan disimpan di dalam salah satu kamar.

Kurang dari 24 jam melakukan aksi pencurian, pelaku ternyata berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu dan Opsnal Reskrim Polres Cilacap. Pelaku berhasil ditipu oleh polisi yang menyamar jadi pembeli. Identitas pelaku diketahui berinisial AH als HA (26) warga Desa Bantarsari, Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan terungkapnya pelaku berawal dari postingan di media sosial. Pelaku dicurigai karena menawarkan handphone bekas berbagai merek dengan harga di bawah pasaran. Petugas kepolisian lalu menyamar menjadi pembeli untuk mendalami penyelidikan.

"Pelaku kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Kawunganten. 50 unit HP disita sebagai barang bukti," kata Djoko didampingi kasat Reskrim AKP Ongkoseno saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Senin (23/7).

Kejadian pencurian ponsel tersebut, dijelaskan Djoko bermula pada hari Rabu (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu, korban yakni Ali Ma'ru baru pulang usai bekerja berdagang ponsel di salah satu konter. Sampai di kediaman, ia lalu menyimpan handphone dagagan dalam tas di dalam salah satu kamar.

Pagi hari, saat korban akan membawa barang dagangan ke konter hp miliknya, ia terkejut. Korban mendapati lima puluh ponsel miliknya sudah raib. Berkeliling rumah, korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas mencurigai pelaku yang sebelumya pernah memposting penjualan ponsel berharga miring. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Polisi, Reseller PO iPhone Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK
Dilaporkan ke Polisi, Reseller PO iPhone Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK

Delapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.

Baca Selengkapnya
Motornya yang Hilang Dibegal Dijual di FB, Korban Lapor Polisi Malah Dipalak Rp1 Juta
Motornya yang Hilang Dibegal Dijual di FB, Korban Lapor Polisi Malah Dipalak Rp1 Juta

Anggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram

Baca Selengkapnya