Gondol Rp 940 juta dari rumah mewah di Pekanbaru, 3 dibekuk polisi
Merdeka.com - Uang senilai Rp 940 juta digondol kawanan maling dari sebuah rumah mewah milik Tengku Andam Dewi, di Jalan Singgalang V Perumahan Tiara Residence, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sempat buron satu bulan, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku pencurian di rumah korban ada 4 orang. Namun yang berhasil ditangkap baru 3 pelaku, satu orang lainnya masih kita buru," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Selasa (17/1).
Peristiwa itu terjadi Desember 2016 lalu. Selain membawa kabur uang, pelaku mengambil handphone Blackberry Tourch dan sebuah laptop milik korbannya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
"Ketiga tersangka yang diringkus inisial TD, Y dan DL. Sementara otak pelaku inisial HP masih buron dan sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Guntur.
Guntur menjelaskan, kronologi pencurian itu. Saat itu, rumah korban sedang kosong karena penghuninya sedang pergi ke luar dan tidak ada yang tinggal.
"Salah satu pelaku ini pernah bekerja di rumah korban, dan dia yang mengajak pelaku lainnya untuk melakukan pencurian," kata Guntur.
Kesempatan itu tak mau dilewati pelaku. Mereka langsung mengacak-acak rumah korban dan mengambil barang-barang tersebut.
"Setelah beraksi, keempat pelaku meninggalkan rumah korban dan berkumpul di suatu tempat. Lalu mereka membagikan hasil curiannya. Kemudian mereka berpencar," jelas Guntur.
Setelah mendapat laporan dari pemilik rumah, anggota Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau mencari keberadaan para pelaku. Hingga tersangka TD ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dua hari kemudian, petugas meringkus tersangka lainnya inisial Y di jalan Seroja Indah, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Selanjutnya, petugas menangkap DL di jalan pelangi kota Medan Sumatera Utara pada 10 Januari 2017.
"Dari keterangan ketiga tersangka ini, otak pelaku dari pencurian dengan pemberatan tersebut yakni HP yang masih buron. Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya