Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gonggongan anjing bongkar kasus aborsi di Gowa

Gonggongan anjing bongkar kasus aborsi di Gowa Pelaku aborsi di Kabupaten Gowa. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kasus aborsi terbongkar karena gonggongan anjing yang mencurigakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadiannya di Dusun Bangkala, Desa Jenemadingin, Kecamatan Patalassang. Dua perempuan muda pelaku aborsi itu diringkus polisi, Selasa (20/3) siang.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, awal mula kasus tersebut terbongkar saat Mila (25), warga Dusun Bangkala, Selasa (20/3) pagi mendengar gonggongan anjing di sebelah rumahnya. Lantaran curiga dengan gonggongan anjing itu, ia kemudian mencari tahu penyebabnya.

"Saksi Mila kemudian merasa curiga dan mencari tahu penyebab gonggongan anjing itu. Ternyata gonggongan anjing itu mengarah ke gundukan tanah. Lalu, Mila memanggil ketua RT dan Kepala Dusun supaya menggali gundukan tanah itu. Saat digali sekitar 50 sentimeter ditemukanlah orok atau janin di dalamnya," kata Shinto Silitonga.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Dona Briadi yang juga dikonfirmasi menambahkan, usai menerima laporan dari warga mengenai temuan janin tersebut, jajaran Polsek Bontomarannu yang juga mewilayahi Kecamatan Patalassang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkaplah dua orang pelakunya. Berikut sejumlah barang bukti disita antara lain satu cangkul dan sisa-sisa obat yang digunakan untuk aborsi.

Dua pelaku itu adalah perempuan berinisial KW (21), warga asal Desa Bagubulereng, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawati toko. Lalu perempuan berinisial NH (21), warga Desa Jenemadinging, yang berdomisili tidak jauh dari lokasi temuan janin atau orok itu.

Sehari-harinya NH bekerja sebagai baby sister. NH ini adalah adik dari lelaki yang menghamili, yang juga kekasih dari perempuan KW.

"Dari keterangan pelaku ini, janin itu adalah janin perempuan KW yang masih berusia 4 bulan dalam kandungannya. Dia lakukan aborsi dengan menggunakan sejumlah obat-obatan. Kemudian janinnya itu diserahkan ke perempuan NH untuk dikuburkan. Sementara KW sendiri berada di kos-kosannya di Jalan Landak, Makassar saat NH menguburkan janin tersebut, Sabtu lalu (17/3) di desanya," kata Iptu Dona Briadi.

Dia menyebutkan, atas perbuatannya perempuan KW dijerat pasal 348 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun, 6 bulan penjara karena sengaja menggugurkan kandungan.

"Sementara peran NH masih didalami, akan dicari tahu sejauh mana dia terlibat dalam kasus aborsi tersebut selain dia yang mengubur janin. Tapi sementara ini dia dijerat pasal 55 karena ikut bersama-sama dalam perbuatan itu," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tega, Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Tempat Sampah sampai Dimakan Anjing
Tega, Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Tempat Sampah sampai Dimakan Anjing

Saat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Makassar Nekat Aborsi di Indekos, Ketahuan Usai Minta Surat Pengantar Pemakaman
Sejoli Asal Makassar Nekat Aborsi di Indekos, Ketahuan Usai Minta Surat Pengantar Pemakaman

Skenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.

Baca Selengkapnya
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Korban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.

Baca Selengkapnya
Geger Temuan Bayi Diduga Dibuang dan Jasadnya Dimakan Biawak
Geger Temuan Bayi Diduga Dibuang dan Jasadnya Dimakan Biawak

Jasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.

Baca Selengkapnya
Sadis! Tiga Pria di Bali Bunuh Anjing untuk Dijadikan Sate
Sadis! Tiga Pria di Bali Bunuh Anjing untuk Dijadikan Sate

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades dan Bendahara Desa di NTT Diduga Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan
Mantan Kades dan Bendahara Desa di NTT Diduga Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan

Jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena sebagian tubuhnya telah dimangsa anjing warga.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta

Nasib malang ibu hamil diseruduk anjing berujung di pengadilan.

Baca Selengkapnya